Kabar Proyek PSEL Piyungan, DLH: Daerah Lain Sudah Dikerjakan, Bantul Kok Belum

Namun, ia menyadari bahwa progres rencana proyek PSEL itu di Bantul sejauh ini memang belum terlihat. 

Tayang:
Penulis: OSE | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Foto dok ilustrasi Kondisi TPA Piyungan yang terekam pada Senin (4/9/2023) lalu. 

Ketiga daerah ini sejatinya sudah siap menyuplai bahan baku sampah untuk operasional PSEL.

"Dan nanti, jatah Bantul (mengirim sampah ke PSEL) 250 ton per hari. Ya kita bilang, siap. Nanti kita juga akan melihat perkembangan pertambahan penduduk hingga sebagainya," ujarnya.

Rencana awal

Sebagai informasi, proyek PSEL di DIY ini direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.

Proyek ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Regulasi tersebut seharusnya menjadi pijakan kuat bagi percepatan transformasi sistem pengelolaan sampah perkotaan di DIY agar bisa terintegrasi dengan sistem energi nasional.

Namun, karena kewenangan utama proyek berada di tangan pemerintah pusat, termasuk proses pengadaan dan penetapan pelaksana, daerah hanya bisa menunggu.

Padahal, koordinasi lintas daerah di kawasan aglomerasi Kartamantul (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul) sudah berjalan matang, bahkan mendapat dukungan penuh dari kabupaten lain di DIY.

Kini, dengan batal digelarnya proyek PSEL pada tahap pertama, pemerintah daerah dipaksa memutar otak lebih keras.

Mereka harus mencari solusi alternatif di masa transisi ini, terlebih ada bayang-bayang sanksi akibat tenggat waktu pelarangan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dari pemerintah pusat yang jatuh pada Desember 2026 mendatang. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved