Keputusan melaksanakan kebijakan WFH tidak diambil begitu saja. Koordinasi telah dilakukan
lintas sektor dan instansi. Pelaksanaan WFH juga tidak bisa dilakukan secara serampangan karena
harus menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Adapun layanan yang tetap dilakukan secara tatap muka meliputi penanganan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.
Nantinya meski sebagian ASN mengadopsi pola kerja yang lebih fleksibel, Harda memberikan penekanan pada standar output kinerja. Bupati berharap agar perubahan lokasi kerja dari rumah tidak menjadi alasan penurunan produktivitas maupun pelayanan kepada masyarakat.
"Harapannya, semoga pelayanan tetap yang terbaik untuk masyarakat. Targetku ngono. Jangan sampai mengurangi pelayanan," ujar dia.(*)