Keracunan Massal Sleman

Kabar Terbaru Keracunan Massal di Tempel dan Mlati Sleman, Dua Tempat Sama-sama Makan Siomay

BERITA Keracunan massal di Tempel dan Mlati Sleman Yogyakarta. Acara Penikahan dan Arisan . Jumlah korban keracunan massal setelah mengonsumsi makanan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MAKANAN: Kasus dugaan Keracunan massal, di hari yang sama ternyata bukan saja terjadi di Tempel, terjadi juga di dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati. 

Puluhan warga mengalami mual, diare, dan nyeri sendi bahkan sebagian ada yang muntah setelah mengonsumsi siomay yang disajikan dalam sebuah pertemuan arisan. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Sleman, Yuli Khamidah mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima ada 37 orang yang mengonsumsi siomay yang disajikan dalam pertemuan arisan di Tlogoadi, Mlati pada Sabtu, 8 Februari 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, menurut dia ada juga snack lain yang disajikan di tempat acara seperti arem, puding, kletikan dan gorengan. 

Sedangkan siomay adalah hidangan yang dibawa pulang. 

"Yang makan siomay berjumlah  37 orang. Sedangkan yang bergejala 36 orang. Karena yang 1 orang menggoreng siomay sebelum dikonsumsi," katanya.

Gejala yang timbul seperti mual, diare, lemas dan nyeri sendi. 

Ada juga, sebagian di antaranya yang pusing kepala, muntah, keram perut hingga sesak nafas. 

Akibatnya ada 3 orang yang harus opname di rumah sakit sedangkan 17 orang menjalani pemeriksaan di fasilitas pelayanan kesehatan. 

Belum bisa dipastikan menjadi penyebab keracunan, namun faktanya bahwa Siomay yang dikonsumsi oleh warga dusun Sanggrahan, Mlati ternyata satu dapur produksi dengan siomay, yang menjadi salah satu hidangan di pesta pernikahan di Krasakan, Lumbungrejo Tempel. 

Polisi Periksa Saksi

Satuan Reskrim Polresta Sleman bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan keracunan massal sajian hajatan di Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Tempel, Kabupaten Sleman.

Sejauh ini, dilaporkan ada delapan orang yang diperiksa sebagai saksi. 

"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi, periksa penyelenggara hajatan dan penyedia makanan. Perkara ini ditangani Satreskrim. Yang diperiksa sudah 8 orang," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Senin (10/2/2025). 

Dilaporkan ada 151 orang yang bergejala setelah menyantap sajian hajatan di Lumbungrejo tersebut. 

Dari jumlah tersebut, 27 di antaranya harus menjalani rawat inap atau opname di Rumah Sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved