Keracunan Massal Sleman

Kabar Terbaru Keracunan Massal di Tempel dan Mlati Sleman, Dua Tempat Sama-sama Makan Siomay

BERITA Keracunan massal di Tempel dan Mlati Sleman Yogyakarta. Acara Penikahan dan Arisan . Jumlah korban keracunan massal setelah mengonsumsi makanan

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
KERACUNAN MAKANAN: Kasus dugaan Keracunan massal, di hari yang sama ternyata bukan saja terjadi di Tempel, terjadi juga di dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati. 

Ada juga dirawat di posko dan sebanyak 39 orang harus opname di sejumlah rumah sakit. 

Pantauan dilokasi, posko yang didirikan di Klinik Islam H.M Sosromiharjo Tempel ini terus melayani pasien. 

Pasien yang datang ada yang dirawat dan diobservasi di posko, kemudian pulang dan ada juga yang dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih intensif di rumah sakit. 

Data update hingga Senin sore, pasien yang sedang diobservasi di posko berjumlah 10 orang. 

Evaluasi terhadap penanganan kejadian keracunan massal ini terus dilakukan, termasuk operasional posko bakal ditutup apabila pasien terus melandai. 

"Kami akan evaluasi lagi, sementara baru 2×24 jam untuk (pendirian) poskonya. Mudah-mudahan jika kasusnya menurun dan teratasi, nanti kami tutup saja," katanya. 

Kasus keracunan makanan di Dusun Krasakan, Lumbungrejo Tempel ini ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Cahya Purnama menginformasi terkait penetapan status ini. 

"Iya, namanya KLB Keracunan makanan. Tapi bukan KLB penyakit yang berpotensi wabah atau KLB akibat bencana alam yang memakan anggaran besar. Berbeda penanganannya," jelas Cahya. 

Melalui penetapan KLB ini, maka seluruh biaya perawatan korban akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sleman

Anggaran tersebut diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT) yang mekanisme penggunaannya diatur sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 75 tahun 2023 tentang Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Bab 2 pasal 3 ayat 1. 

Artinya pasien yang bergejala akibat keracunan massal ditanggung pembiayaan melalui regulasi Perbup tersebut. 

"Cukup ditangani dengan perbup ini, tidak perlu penetapan Bupati untuk menggunakan dana BTT," katanya. 

Kasus di Mlati

Kasus dugaan Keracunan massal, di hari yang sama ternyata bukan saja terjadi di Tempel, terjadi juga di dusun Sanggrahan, Tlogoadi, Mlati

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved