Imbas Efisiensi Anggaran dari Pusat, Program Padat Karya Disnaker Kulon Progo di 2025 Tertunda

Instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TERDAMPAK EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Bambang Sutrisno menyebut, instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas instansinya. 

Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengakui cukup banyak program pembangunan yang terkena instruksi efisiensi anggaran.

Padahal, program tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu, untuk dilaksanakan pada 2025 ini.

"Termasuk program perbaikan infrastruktur, yang sebelumnya sudah ditentukan anggarannya sekarang jadi hilang semua akibat pengurangan dana transfer dari pusat," jelasnya.

Sedianya Kulon Progo menerima dana transfer dari pusat sebesar Rp 1,1 triliun, namun terkena pengurangan hingga Rp 53 miliar.

Dana transfer tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil.

Tak hanya itu, jatah Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk Kulon Progo yang sebelumnya mencapai Rp 103 miliar juga ikut disunat.

Sebab Danais yang sedianya mencapai Rp 1,1 triliun dipangkas sampai Rp 200 miliar.

"Jujur kami cukup dipusingkan dengan kebijakan baru tersebut, tapi kondisi ini juga dirasakan oleh semua daerah," kata Triyono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved