Imbas Efisiensi Anggaran dari Pusat, Program Padat Karya Disnaker Kulon Progo di 2025 Tertunda

Instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TERDAMPAK EFISIENSI ANGGARAN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo, Bambang Sutrisno menyebut, instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas instansinya. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak pada sejumlah program prioritas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kulon Progo.

Pelaksanaannya pun terpaksa ditunda sampai ada instruksi lebih lanjut.

Kepala Disnaker Kulon Progo, Bambang Sutrisno mengatakan program yang harus ditunda merupakan program prioritas di 2025 ini.

"Programnya yaitu Padat Karya serta berbagai pelatihan yang terdiri dari 6 paket," kata Bambang pada Kamis (06/02/2025).

Kedua program tersebut mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo 2025 secara murni.

Misalnya program Padat Karya yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar untuk pelaksanaan di 29 titik, masing-masing berupa pembuatan jalan corblok dan talud drainase.

Bambang mengungkapkan program Padat Karya 2025 sudah sampai tahap penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Namun setelah ada instruksi efisiensi anggaran dari pusat, maka pelaksanaannya ditunda.

"Penundaan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Bersama dari sejumlah menteri," jelasnya.

Padahal, Bambang mengatakan bahwa Program Padat Karya serta paket pelatihan merupakan salah satu upaya untuk menekan kemiskinan dan pengangguran.

Terlebih angka kemiskinan di Kulon Progo mencapai 15,26 persen dan pengangguran sebesar 2,01 persen.

Padat Karya dilaksanakan dengan melibatkan warga sekitar di mana mereka mendapatkan penghasilan sementara.

Sedangkan paket pelatihan merupakan upaya untuk meningkatkan kemampuan warga sehingga memperbesar peluang mendapatkan pekerjaan.

"Tapi karena ada aturan dari pusat demi mendukung program strategis nasional lainnya, mau tidak mau kami harus mengikuti itu," ujar Bambang.

Ia pun masih berharap program-program tersebut tetap bisa terlaksana.

Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu instruksi lebih lanjut dari pusat berkaitan dengan efisiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengakui cukup banyak program pembangunan yang terkena instruksi efisiensi anggaran.

Padahal, program tersebut sudah direncanakan sejak tahun lalu, untuk dilaksanakan pada 2025 ini.

"Termasuk program perbaikan infrastruktur, yang sebelumnya sudah ditentukan anggarannya sekarang jadi hilang semua akibat pengurangan dana transfer dari pusat," jelasnya.

Sedianya Kulon Progo menerima dana transfer dari pusat sebesar Rp 1,1 triliun, namun terkena pengurangan hingga Rp 53 miliar.

Dana transfer tersebut meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil.

Tak hanya itu, jatah Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk Kulon Progo yang sebelumnya mencapai Rp 103 miliar juga ikut disunat.

Sebab Danais yang sedianya mencapai Rp 1,1 triliun dipangkas sampai Rp 200 miliar.

"Jujur kami cukup dipusingkan dengan kebijakan baru tersebut, tapi kondisi ini juga dirasakan oleh semua daerah," kata Triyono.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved