Sri Sultan HB X Panggil Kepala Daerah Terpilih, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pembangunan Daerah

Pertemuan yang berlangsung selama lima jam tersebut membahas berbagai isu strategis, termasuk efisiensi anggaran dan program pembangunan daerah.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
KEPALA DAERAH TERPILIH - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, memanggil kepala daerah terpilih di DIY dalam pertemuan yang berlangsung di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, pada Rabu (5/2/2025). 

“Pertemuan ini sangat penting untuk membangun komunikasi ke depan agar DIY dapat lebih baik lagi. Ngarso Dalem (Gubernur DIY) juga menyampaikan antusiasmenya, meskipun pelantikan belum dilakukan secara formal, beliau sudah ingin menyampaikan pesan agar komunikasi antar kabupaten/kota dengan Gubernur berjalan lancar tanpa ada sekat,” kata Beny.

Dijelaskan Beny, dalam kesempatan tersebut kepala daerah terpilih juga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, yang disambut baik oleh Gubernur DIY.

“Gubernur menginginkan agar komunikasi langsung dapat terjalin antara kepala daerah kabupaten/kota dengan beliau, tanpa adanya sekat,” lanjutnya.

Terkait dengan pelantikan pada 20 Februari, Beny menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus siap untuk dilantik. Ia juga menyebutkan bahwa masalah anggaran akan dibahas lebih lanjut, dengan penekanan agar tidak ada pengeluaran yang berlebihan karena sudah ada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Anggaran harus digunakan sebaik-baiknya, dan kepala daerah terpilih diminta untuk efisien serta berhati-hati dalam penggunaannya,” ujarnya.

Selain itu, Beny juga menyoroti beberapa masalah penting yang perlu segera ditangani oleh Pemkot Yogya, seperti masalah sampah dan pedagang kaki lima (PKL).

Ia menegaskan bahwa kepala daerah terpilih harus menunjukkan progres nyata dalam menyelesaikan masalah tersebut.

“Komitmen kepala daerah terpilih sudah jelas, tinggal menunggu pelaksanaannya dan mengawal prosesnya ke depan,” tambah Beny.

Beny berharap komunikasi yang baik antara kepala daerah terpilih dan Pemerintah Provinsi DIY dapat mempercepat penyelesaian persoalan dan membawa DIY menuju kemajuan yang lebih baik. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved