Warga Banaran Galur Kulon Progo Timbun Sampah dari Kota Yogyakarta Tanpa Izin, Tuai Protes Warga

Lahan pekarangan yang awalnya kosong tersebut disulap menjadi lubang penimbunan sampah, dan sekitar 200 meter jaraknya dari pemukiman warga.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
TIMBUN SAMPAH - Kondisi timbunan sampah di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo, Selasa (04/02/2025). Timbunan tersebut berada di lahan pribadi milik warga, namun memicu keresahan dari warga lain karena dekat dengan pemukiman serta tidak memiliki izin. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Warga di Padukuhan Sawahan, Kalurahan Banaran, Kapanewon Galur, Kulon Progo diresahkan dengan kemunculan tempat penimbunan sampah selama beberapa hari terakhir.

Pemerintah setempat hingga instansi terkait pun telah bergerak untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

Tempat penimbunan sampah sekitar 200 meter jaraknya dari pemukiman warga.

Lahan pekarangan yang awalnya kosong tersebut disulap menjadi lubang penimbunan sampah, di mana pengolahannya dengan cara dibakar dengan kondisi udara terbuka.

Lurah Banaran, Haryanta, mengungkapkan bahwa pekarangan tersebut merupakan lahan pribadi milik warganya bernama Yusuf Dakhuri.

"Aktivitas di sana dimulai sejak Minggu (02/02/2025) kemarin, adapun yang punya lahan sempat datang ke saya sehari sebelumnya untuk minta izin," ujarnya ditemui pada Selasa (04/02/2025).

Menurutnya, Yusuf datang pada Jumat (31/01/2025), meminta izin untuk membuat lubang di lahan miliknya untuk sampah.

Ia membuat lubang tersebut dengan ekskavator, dan hendak dikerjakan malam itu juga.

Haryanta awalnya mengira lubang tersebut tidak besar, namun begitu tahu ada alat berat, ia pun jadi curiga.

Baca juga: Warga Kulon Progo Lega Larangan Pengecer Berjualan LPG 3 Kg Ditangguhkan Presiden

Ia pun menyarankan agar pengerjaannya dilakukan besok hari agar tidak mengganggu kenyamanan warga.

Namun keesokan harinya, warga melapor dan protes karena terganggu dengan timbunan sampah besar dari pekarangan milik Yusuf.

Haryanta pun mengecek ke lokasi dan kaget melihat lubang yang cukup besar berukuran lebar 5 meter sampai 7 meter dan sedalam 2 meter, lengkap dengan timbunan sampah.

Ia pun langsung meminta Yusuf untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun diabaikan.

Akhirnya ia memutuskan untuk berkoordinasi dengan aparat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulon Progo.

"Tadi kami bersama-sama datang ke lokasi, namun yang bersangkutan saat itu tidak ada," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved