Pengecer Gas LPG 3 Kilogram di Bantul Bersyukur Bisa Kembali Jualan Gas Melon Lagi

Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KEMBALI BERJUALAN - Seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram sedang melakukan dropping gas LPG 3 kilogram ke pengecer yang berada di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/2/2025). Presiden Prabowo Subianto resmi menangguhkan larangan pengecer berjualan gas LPG 3 Kilogram. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah pedagang atau pengecer gas LPG 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Bantul merasa lega setelah Presiden Prabowo Subianto menangguhkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram, Selasa (4/2/2025).

Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon.

Satu di antaranya dirasakan oleh Sum (29), pengecer gas elpiji 3 kilogram di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.

Sum mengaku senang dan bersyukur, karena ada instruksi baru terkait pengecer boleh jual gas subsidi.

"Saya senang sama kebijakan itu. Karena kemarin sempat ada aturan larangan pengecer enggak boleh jual gas subsidi," ucapnya saat ditemui oleh Tribunjogja.com di tempat usahnya, Selasa (4/2/2025).

Sekadar informasi, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menetapkan kebijakan larangan penjualan gas subsidi 3 kilogram di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025.

Kebijakan soal penjualan gas tersebut diterapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tujuan untuk menata pengedaran gas subsidi tepat sasaran.

Akan tetapi, per Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM untuk menangguhkan kebijakan tersebut.

Sum menyampaikan, pihaknya sempat merasa bingung saat kebijakan larangan penjualan gas subsidi 3 kilogram di pengecer.

Pasalnya, hal itu berpotensi memutus sumber pencarian para pedagang atau pengecer gas elpiji 3 kilogram.

"Padahal, kalau pengecer enggak ada, masyarakat jadi susah cari gas 3 kilogram. Kayak kemarin, karena stok gas di tempat kami kosong. Akhirnya enggak bisa jual dan masyarakat yang cari gas sempat bingung," urainya.

Baca juga: Sejumlah Pedagang dan Warga di Bantul Keberatan soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon

Reno (24), seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Kapanewon Sewon, menyampaikan, sempat takut dan sedih adanya kebijakan larangan menjual gas melon di kalangan pengecer.

"Kami itu sempat tidak mendistribusikan gas kepada pengecer, karena khawatir terjerat inspeksi mendadak. Tapi, karena sekarang sudah ada kebijakan pengecer boleh jual gas subsidi lagi, jadi kami mulai distribusikan lagi ke pengecer," ucapnya.

Dikatakannya, di tingkat pangkalan, mereka mendapat jatah 100 tabung LPG 3 kilogram untuk didistribusikan ke tiga toko pengecer dan tetap menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung.

"Nah, untuk masing-masing pengecer mereka dapat 10-15 tabung gas elpiji 3 kilogram. Itu kami distribusikan tiga kali per minggu," tutur Reno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved