Pengecer Gas LPG 3 Kilogram di Bantul Bersyukur Bisa Kembali Jualan Gas Melon Lagi
Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah pedagang atau pengecer gas LPG 3 kilogram atau gas melon di Kabupaten Bantul merasa lega setelah Presiden Prabowo Subianto menangguhkan kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram, Selasa (4/2/2025).
Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon.
Satu di antaranya dirasakan oleh Sum (29), pengecer gas elpiji 3 kilogram di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Sum mengaku senang dan bersyukur, karena ada instruksi baru terkait pengecer boleh jual gas subsidi.
"Saya senang sama kebijakan itu. Karena kemarin sempat ada aturan larangan pengecer enggak boleh jual gas subsidi," ucapnya saat ditemui oleh Tribunjogja.com di tempat usahnya, Selasa (4/2/2025).
Sekadar informasi, sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menetapkan kebijakan larangan penjualan gas subsidi 3 kilogram di pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan soal penjualan gas tersebut diterapkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tujuan untuk menata pengedaran gas subsidi tepat sasaran.
Akan tetapi, per Selasa (4/2/2025), Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM untuk menangguhkan kebijakan tersebut.
Sum menyampaikan, pihaknya sempat merasa bingung saat kebijakan larangan penjualan gas subsidi 3 kilogram di pengecer.
Pasalnya, hal itu berpotensi memutus sumber pencarian para pedagang atau pengecer gas elpiji 3 kilogram.
"Padahal, kalau pengecer enggak ada, masyarakat jadi susah cari gas 3 kilogram. Kayak kemarin, karena stok gas di tempat kami kosong. Akhirnya enggak bisa jual dan masyarakat yang cari gas sempat bingung," urainya.
Baca juga: Sejumlah Pedagang dan Warga di Bantul Keberatan soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
Reno (24), seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Kapanewon Sewon, menyampaikan, sempat takut dan sedih adanya kebijakan larangan menjual gas melon di kalangan pengecer.
"Kami itu sempat tidak mendistribusikan gas kepada pengecer, karena khawatir terjerat inspeksi mendadak. Tapi, karena sekarang sudah ada kebijakan pengecer boleh jual gas subsidi lagi, jadi kami mulai distribusikan lagi ke pengecer," ucapnya.
Dikatakannya, di tingkat pangkalan, mereka mendapat jatah 100 tabung LPG 3 kilogram untuk didistribusikan ke tiga toko pengecer dan tetap menjual sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 per tabung.
"Nah, untuk masing-masing pengecer mereka dapat 10-15 tabung gas elpiji 3 kilogram. Itu kami distribusikan tiga kali per minggu," tutur Reno.
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.