Pengecer Gas LPG 3 Kilogram di Bantul Bersyukur Bisa Kembali Jualan Gas Melon Lagi
Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Di sisi lain, Reno juga mendukung kebijakan yang memungkinkan pengecer kembali berjualan gas, karena hal tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat.
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayanti, menyampaikan bahwa saat ini pengecer masih ada dan diperbolehkan untuk menjual gas subsidi.
"Tapi, status atau namanya bukan pengecer lagi. Namanya sebagai Sub Pangkalan. Jadi kebijakan terbaru, pengecer dapat dilayani kembali sebagai sub pangkalan," ucapnya.
Kemudian, mereka yang menjadi sub pangkalan tersebut tetap terdeteksi dan di data oleh pihaknya. Data mereka juga masuk ke dalam portal atau web Pertamina.
"Jadi, mereka nanti pakai NIK. Kalau sebelumnya mendaftar sebagai pengecer maka dapat langsung bertransansi sebagai sub pangkalan. Tapi, sub pangkalan dapat dilayani kembali dengan batasan maksimal 10 persen," tutupnya. (*)
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.