Pengecer Gas LPG 3 Kilogram di Bantul Bersyukur Bisa Kembali Jualan Gas Melon Lagi

Keputusan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut sekaligus memberikan lampu hijau kepada para pengecer untuk kembali menjual gas melon

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
KEMBALI BERJUALAN - Seorang karyawan pangkalan gas elpiji 3 kilogram sedang melakukan dropping gas LPG 3 kilogram ke pengecer yang berada di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (4/2/2025). Presiden Prabowo Subianto resmi menangguhkan larangan pengecer berjualan gas LPG 3 Kilogram. 

Di sisi lain, Reno juga mendukung kebijakan yang memungkinkan pengecer kembali berjualan gas, karena hal tersebut dapat memperkuat perekonomian masyarakat.

Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul, Fenty Yusdayanti, menyampaikan bahwa saat ini pengecer masih ada dan diperbolehkan untuk menjual gas subsidi.

"Tapi, status atau namanya bukan pengecer lagi. Namanya sebagai Sub Pangkalan. Jadi kebijakan terbaru, pengecer dapat dilayani kembali sebagai sub pangkalan," ucapnya.

Kemudian, mereka yang menjadi sub pangkalan tersebut tetap terdeteksi dan di data oleh pihaknya. Data mereka juga masuk ke dalam portal atau web Pertamina.

"Jadi, mereka nanti pakai NIK. Kalau sebelumnya mendaftar sebagai pengecer maka dapat langsung bertransansi sebagai sub pangkalan. Tapi, sub pangkalan dapat dilayani kembali dengan batasan maksimal 10 persen," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved