Kota Yogya Mulai Program Penanganan Sampah Berbasis Wilayah, Warga Tidak Boleh Lagi Buang ke Depo
Tampak sembilan gerobak mengantre di belakang truk pengangkut sampah untuk menimbang limbah-limbah yang telah diangkut dari rumah warga.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
"Kita masih mengacu Perda Kota Yogya, warga dibebani Rp3 ribu. Di luar biaya untuk penggerobak, yang kami serahkan ke kewilayahan, sesuai ketentuan di masing-masing RW," ucapnya.
Dengan catatan, sampah yang yang disiapkan untuk diambil transporter langganannya harus sudah terpilah antara organik dan anorganik.
Bank sampah di masing-masing RW maupun kampung telah dikerahkannya untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat.
"Ini sekaligus untuk mengedukasi, warga tetap harus memilah sampahnya. Kalau kondisinya belum terpilah, ya tidak akan diambil," tandasnya.
Lebih lanjut, Sunarni berharap, kebijakan tersebut bisa meminimalisir pembuangan sampah liar yang selama ini masih cukup marak di Gunungketur.
Ia memandang, problematika itu terjadi karena masyarakat mengalami kesulitan akses dalam membuang limbah, mengingat kondisi depo sudah penuh.
"Kami akan melakukan pemetaan lagi, warga mana yang belum menjadi anggota, akan kami dampingi, selama ini membuang di mana, agar teridentifikasi," pungkasnya. (aka)
Jadwal KRL Jogja Solo Besok Hari Jumat 29 Agustus 2025 dari Stasiun Tugu |
![]() |
---|
Kru Drama Korea yang Dibintangi Suzy dan Kim Seon Ho Dikritik Usai Buang Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Catat! Besok Malam Ada Contraflow Pengerjaan Proyek Tol Jogja-Solo Area Trihanggo Sleman |
![]() |
---|
Keselamatan Guru dan Siswa Tak Boleh Diabaikan, JCW Desak BGN Beri Sanksi Tegas Penyedia MBG |
![]() |
---|
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 Kereta Siang - Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.