Kota Yogya Mulai Program Penanganan Sampah Berbasis Wilayah, Warga Tidak Boleh Lagi Buang ke Depo

Tampak sembilan gerobak mengantre di belakang truk pengangkut sampah untuk menimbang limbah-limbah yang telah diangkut dari rumah warga.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
TIMBANG SAMPAH: Proses penimbangan sampah oleh penggerobak sebelum diangkut menuju truk, di Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Kota Yogya, Senin (3/2/25). 

TRIBUNJOGJA.COM - Program penanganan sampah berbasis kewilayahan mulai dilangsungkan di Kota Yogyakarta, per Senin (3/2/25).

Meski demikian, pelaksanaannya masih terbatas di wilayah-wilayah yang dijadikan sebagai pilot project atau percontohan untuk program tersebut.

Salah satunya, di Kelurahan Gunungketur, Kemantren Pakualaman, yang menggulirkan kick off penanganan sampah berbasis kewilayahan Senin ini.

Berdasar pantauan Tribun Jogja di lokasi, aktivitas pembuangan limbah yang dilakukan masyarakat pun sudah satu pintu melalui penggerobak.

Tampak sembilan gerobak mengantre di belakang truk pengangkut sampah untuk menimbang limbah-limbah yang telah diangkut dari rumah warga.

Adapun sampah yang ditimbang dan bisa masuk truk hanyalah jenis organik yang dapat didaur ulang menjadi bahan kompos atau pupuk.

Lurah Gunungketur, Sunarni, mengatakan, pihaknya sejak awal diarahkan untuk bisa mengawali kegiatan penanganan sampah berbasis kewilayahan. 

Sehingga, roadshow komunikasi dengan RT, RW dan forum bank sampah sudah dilakukan, untuk segera menindaklanjuti amanat itu dengan pendataan.

"Yang didata terkait jumah KK (Kepala Keluarga) berapa, karena nantinya tidak diperkenankan lagi membuang sampah secara mandiri ke depo," tandasnya.

Dijelaskan, di Gunungketur saat ini terdapat sembilan penggerobak atau transporter, yang secara resmi ditugaskan untuk mengambil sampah warga.

Dari jumlah total sembilan RW, pelanggan yang telah terdata sudah mencapai 600an KK, dari total 700an KK yang berdomisili di wilayahnya.

"Sekarang sudah mendekati 90 persen KK menjadi pelanggan penggerobak. Memang untuk 100 persen masih butuh waktu, karena ada berbagai macam alasan dari warga," ujarnya. 

"Tapi, kami yakin setelah kick off ini, mereka akan masuk. Penggerobaknya juga akan ditambah, karena antusiasme masyarakat sangat bagus," urai Sunarni.

Menurutnya, penanganan sampah berbasis kewilayahan yang dicanangkan oleh Pemkot Yogya sejatinya sangat memudahkan masyarakat.

Bagaimana tidak, warga cukup membayar retribusi Rp3 ribu per bulan untuk berlangganan transporter yang secara berkala datang langsung ke rumah mengambil sampah.

"Kita masih mengacu Perda Kota Yogya, warga dibebani Rp3 ribu. Di luar biaya untuk penggerobak, yang kami serahkan ke kewilayahan, sesuai ketentuan di masing-masing RW," ucapnya.

Dengan catatan, sampah yang yang disiapkan untuk diambil transporter langganannya harus sudah terpilah antara organik dan anorganik.

Bank sampah di masing-masing RW maupun kampung telah dikerahkannya untuk memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat.

"Ini sekaligus untuk mengedukasi, warga tetap harus memilah sampahnya. Kalau kondisinya belum terpilah, ya tidak akan diambil," tandasnya.

Lebih lanjut, Sunarni berharap, kebijakan tersebut bisa meminimalisir pembuangan sampah liar yang selama ini masih cukup marak di Gunungketur.

Ia memandang, problematika itu terjadi karena masyarakat mengalami kesulitan akses dalam membuang limbah, mengingat kondisi depo sudah penuh.

"Kami akan melakukan pemetaan lagi, warga mana yang belum menjadi anggota, akan kami dampingi, selama ini membuang di mana, agar teridentifikasi," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved