Tol Yogyakarta Bandara YIA

Perkembangan Terbaru Proyek Tol Yogyakarta-YIA Wilayah Kulon Progo

berita terbaru pembangunan jalan Tol Yogyakarta-YIA. ada 536 bidang tanah di wilayahnya yang terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
PATOK TOL: Hampir seluruh bidang tanah di Kulon Progo terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA sudah divalidasi Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Kulon Progo Tribunjogja.com - Hampir seluruh bidang tanah di Kulon Progo terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA sudah divalidasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Setelah proses validasi kemudian diajukan ke Lembaga Manajemen dan Aset Negara (LMAN) untuk proses ganti rugi. 

Seperti yang terjadi di Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo. 

Lurah Banguncipto, Boiran mengatakan ada 536 bidang tanah di wilayahnya yang terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA.

Namun sejauh ini baru sekitar 200 bidang tanah yang telah menerima Uang Ganti Rugi (UGR).

Menurutnya, warga perlu harus menunggu sekitar 3 hingga 10 bulan untuk menerima UGR. 

Lamanya masa tunggu dihitung sejak ditetapkannya nilai bidang tanah beserta bangunan di atasnya oleh tim appraisal.

"Lamanya proses pembayaran membuat warga jadi resah, banyak yang bertanya kapan mereka bisa menerima UGR," ujar Boiran.

Kompensasi Bertahap 

Proses pemberian Uang Ganti Rugi (UGR) bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA di Kantor Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Selasa (26/08/2025)
Proses pemberian Uang Ganti Rugi (UGR) bidang tanah terdampak proyek Tol Yogyakarta-YIA di Kantor Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kulon Progo, Selasa (26/08/2025) (TRIBUN JOGJA/Istimewa)

Kepala BPN Kulon Progo, Margaretha Elya Lim Putraningtyas menjelaskan, proses pembayaran kompensasi dalam bentuk Uang Ganti Rugi (UGR) disesuaikan dengan izin pengadaan tanah untuk proyek.

Prosesnya dilakukan secara bertahap.

"Izinnya diterbitkan oleh Lembaga Manajemen dan Aset Negara (LMAN)," jelas Elya pada wartawan, Kamis (28/08/2025).

Dan LMAN baru bisa menerbitkan izin secara bertahap, sehingga penyerahan UGR pun bertahap. 

Seperti pada Selasa (26/08/2025), baru 16 warga dari 3 kalurahan yang menerima UGR.

"Antara lain, Kalurahan Banguncipto di Kapanewon Sentolo serta Kalurahan Pengasih dan Karangsari di Kapanewon Pengasih," ujar Elya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved