Berita Kriminal

KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran

pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamat di Kota Jogja. ID alias Indri disangkakan dengan kasus penipuan

Tribunjogja.com/ Christi Mahatma Wardhani
Kasus Penipuan dan penggelapan PT Hasanah Magna Safari (HMS) di Polda DIY, Kamis (23/01/2025). 

Pelaku menjanjikan korban untuk berangkat umrah pada Desember 2024.

Setelah melakukan pelunasan, tersangka tidak bisa merealisasikan kewajibannya. 

Selain tidak bisa memberangkatkan umrah, uang korban juga tidak dikembalikan. 

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa dokumen-dokumen perjanjian, kuitansi pelunasan paket umrah, beberapa lembar rekening, dan lain-lain. 

“Barang bukti tersebut disita dari beberapa tempat, yaitu dari para korban, dari rumah tersangka, dan dari kantor travel agen,” ujarnya. 

Polisi Buka Posko Laporan 

Polda DIY membuka posko pelayanan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan biro umrah dan haji PT Hasanah Magna Safari (HMS).

Diketahui Polda DIY telah menangkap pemilik PT HMS, ID (46). Tercatat ada 49 korban yang telah melaporkan ke Polda DIY. 

Berdasarkan penelusuran Polda DIY, ada 291 jamaah yang belum diberangkatkan umrah pada Desember 2024 sampai April 2025. Sementara untuk paket haji furoda ada 11 paket yang belum bisa diberangkatkan Mei -Juli 2025. Sehingga total kerugian konsumen sebesar Rp 14 miliar.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan mengatakan posko pelayanan pengaduan tersebut berlokasi di lantai I Ditreskrimum Polda DIY.

Pembukaan posko pelayanan tersebut bertujuan untuk melayani masyarakat yang mungkin menjadi korban penipuan PT HMS, namun belum melaporkan.

Selain itu, posko tersebut juga terbuka bagi korban penipuan PT HMS yang belum melengkapi dokumen.

“Kami persilahkan untuk membawa dokumen-dokumen terkait kasus ini (penipuan dan penggelapan PT HMS),” katanya saat konferensi pers, Kamis (23/01/2025).

Ia menyebut pihaknya akan melaporkan setiap perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk temuan-temuan yang diterima melalui posko tersebut kepada masyarakat. Pihaknya juga akan melaporkan secara transparan, sehingga publik mengetahui progres kasus tersebut.

Ia pun berharap agar ada informasi-informasi dari masyarakat terkait kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan ID, selaku pemilik PT HMS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved