Berita Kriminal
KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran
pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamat di Kota Jogja. ID alias Indri disangkakan dengan kasus penipuan
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Iwan Al Khasni
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akhirnya menangkap pemilik biro haji dan umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamat di Kota Jogja. ID alias Indri disangkakan dengan kasus penipuan dan gagal memberangkatkan jamaah untuk umrah yang menelan kerugian total mencapai Rp12 Miliar.
POLDA DIY mengusut kasus penipuan umrah ini setelah ada laporan dari puluhan korban ke Mapolda DIY.
Seperti pengakuan dari satu dari sekian puluh korban PT HMS, Yashinta Yustisia Yasmine, dia mengakui dirinya melaporkan ke Polda DIY pada 28 November 2024.
Ia memesan 8 paket umrah kelas bisnis, dengan total kerugian Rp438 juta.
“Saya sudah lunas sejak Februari 2024. Sejak melunasi itu, banyak teman yang menanyakan kenapa kok milih HMS."
"Tetapi saya masih mencoba positif thinking. Lalu ada cerita dari temen saya yang pakai HMS, katanya hotelnya pindah-pindah, pulang sendiri, pokoknya jamaahnya banyak yang ditelantarkan,” terangnya.
“Setelah itu saya ketemu mbak Indri (tersangka) minta kejelasan.”
“Akhirnya buat perjanjian bahwa sebulan sebelum keberangkatan itu tiket pesawat PP, voucher hotel harus sudah ada.”
“Harusnya kan 24 November 2024 sudah ada, tetapi sampai tanggal 28 November 2024 tidak bisa memenuhi janjinya akhirnya melaporkan ke Polda DIY,”ungkapnya.
Berdasarkan data di Simpu.kemenag.go.id, Indri Dapsari tercatat sebagai direktur PT Hasanah Magna Safari (HMS) yang beralamtkan di Kelurahan Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja.
Penjelasan Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan ada 49 korban yang melaporkan ke Polda DIY.
Sebanyak 11 korban keberangkatan November 2024, 24 korban untuk keberangkatan Desember 2024, dan 14 korban yang dijanjikan berangkat umrah Januari 2025.
“Berdasarkan dokumen, jamaah yang belum diberangkatkan dari Desember (2024) sampai April 2025 sebanyak 291, dengan kerugian Rp12 miliar.
“Kemudian paket Haji Furoda keberangkatan Mei-Juli 2025 sejumlah 11 paket, dengan kerugian Rp 2,149 miliar. Sehingga kerugian seluruh konsumen sebesar Rp14 miliar,” katanya saat konferensi pers, Kamis (23/01/2025).
Ia menerangkan pelaku menawarkan berbagai jenis paket umrah dengan, salah satunya paket kelas bisnis yang dibanderol Rp 33 juta hingga Rp 48 juta.
| Dua Jambret Beraksi di Margomulyo Seyegan, Modus Pepet Motor dan Rebut Tas Korban |
|
|---|
| Buru Pelaku Klitih di Godean, Polisi Sisir Rekaman CCTV di Dekat Lokasi Kejadian |
|
|---|
| Viral Dugaan Aksi Klithih di Banguntapan Bantul, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Aksi Kekerasan Jalanan di Seyegan Sleman, Seorang Pelajar SMK Tewas Terkena Lemparan Batu |
|
|---|
| Polres Bantul Sita 11.175 Pil Yarindo, Tersangka Asal Sleman Ngaku Beli Rp10 Juta via COD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/KASUS-Pemilik-Biro-Haji-dan-Umrah-Ditangkap-Polda-DIY.jpg)