Nasib Pantai Kuwaru yang Kini Mati dan Tak Ada Aktivitas Wisata, Ini Kata Dinas Pariwisata Bantul
Pantai Kuwaru menawarkan wisata alam yang tidak kalah indah seperti pantai-pantai di dekatnya, namun saat ini telah mati dan tak ada aktivitas wisata
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
"Tapi masalahnya, kami juga tidak bisa memastikan, dari 40-90 wisatawan yang masuk lewat TPR Pantai Kuwaru itu apakah benar-benar masuk ke Pantai Kuwaru atau sebaliknya. Karena, di sana dekat dengan pantai lain juga," tutur dia.
Lalu, hasil dari tarif retribusi di TPR Pantai Kuwaru, biasanya di kelola oleh Dinas Pariwisata Bantul.
Pasalnya, para petugas yang berjaga di TPR tersebut adalah petugas dari Dinas Pariwisata Bantul.
Kemudian, para warga setempat yang menjadi pengelola Pantai Kuwaru akan terlibat sebagai petugas parkir serta pedagang kuliner.
Butuh Izin Kasultanan Yogyakarta
Markus menyebut, apabila ingin kembali mengembangkan Pantai Kuwaru itu membutuhkan izin kepada pihak Kasultanan Yogyakarta.
Pasalnya, status tanah tersebut adalah Sultan Ground, sehingga membutuhkan izin kekancingan.
"Untuk pengembangan pantai itu, ya kita lihat dulu dari segi kepemilikan tanahnya. Kalau itu tanah Sultan Ground ya izin kekancingan," ucap Markus.
Baca juga: Dinas Pariwisata Bantul Targetkan PAD Sebesar Rp49 Miliar Selama Tahun 2025
Tindakan permintaan izin seperti itu, lanjutnya, tidak hanya berlaku di Pantai Kuwaru, tetapi juga berlaku untuk status tanah di kawasan lainnya.
Artinya, apabila terdapat kawasan tempat wisata dengan kepemilikan tanah milik tanah kalurahan, tanah kas desa, atau sejenisnya, maka sebelum melakukan pembangunan sarana prasarana, setidaknya dilandasi dengan perolehan izin dari kepemilikan yang besangkutan.
"Jadi, sementara pantai itu off dulu. Karena apabila ingin mengisi untuk sarana prasarana kami juga harus berkomunikasi dengan berbagai belah pihak. Termasuk warga di sana, nantinya mau seperti apa," jelas dia.
Di sisi lain, apabila warga setempat ingin melakukan optimalisasi pemanfaatan serta perbaikan sarana prasarana Pantai Kuwaru, setidaknya dapat mengurus izin ke Panitikismo Keraton Yogyakarta dahulu.
Namun, lanjut Markus, dalam proses pengurusan izin membutuhkan cukup waktu.
"Tapi, mungkin kalau itu terfasilitasi oleh DPRD DIY akan lebih mudah dibandingkan dari DPRD Bantul. Jadi, kalau misalnya teman-teman dari Pantai Kuwaru itu cerita ingin seperti apa Pantai Kuwaru ke depan, bisa lebih enak dikawal oleh DPRD DIY, karena itu melibatkan tanah Sultan Ground yang kebijakannya ada di Pemerintah Provinsi DIY juga," tandasnya.(*)
Wisatawan hingga Nelayan di Pantai Selatan Diimbau Hati-hati, Ada Potensi Gelombang Tinggi |
![]() |
---|
Pelajar di Bantul Jadi Korban Pengeroyokan, Lapor Polisi |
![]() |
---|
Reaksi Orang Tua di Bantul soal Maraknya Keracunan MBG: Pemerintah Kurang Profesional |
![]() |
---|
DPRD Bantul Tergetkan Perubahan Perda Tentang LP2B Rampung pada Triwulan III 2025 |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.