Pemkab Gunungkidul Putuskan Belum Tetapkan Status Darurat Meski Kasus PMK Masih Tinggi
Pemkab Gunungkidul memutuskan belum menetapkan status darurat penyakit mulut dan kaki (PMK) meski hewan ternak yang terpapar jumlahnya terus bertambah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul memutuskan belum menetapkan status darurat penyakit mulut dan kaki (PMK) meski hewan ternak yang terpapar jumlahnya terus bertambah.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan status darurat PMK.
Pemerintah akan melihat keuntungan dan kerugian yang bisa ditimbulkan jika status darurat ditetapkan serta melihat situasi di lapangan.
"Nanti akan kita status darurat lihat seperti keuntungan dan kerugian, kalau memang nanti harus status darurat kita buat," kata Sunaryanta saat ditemui usai peresmian unit pemadam kebakaran di Kantor BPBD Gunungkidul, Wonosari, Selasa (14/1/2025) dikutip dari Kompas.com.
"Saat sekarang saya rasa belum ya, karena nanti memiliki dampak yang sangat besar ya status darurat itu, harus hati-hati juga," imbuh dia.
Tak hanya belum menetapkan status darurat PMK, Pemkab Gunungkidul saat ini juga tidak melakukan penutupan pasar hewan seperti yang dilakukan di wilayah lainnya.
"Kita nanti lihat lagi, pasar hewan besar kita ada dua, Siyono (Playen) dan Munggi (Semanu). Nanti akan kita evaluasi," ucapnya.
Meski pasar hewan tetap beroperasi, jumlah pedagang yang berjualan di pasar hewan yang ada di Gunungkidul mengalami penurunan dratis.
Banyak pedagang yang biasanya berdagang di pasar hewan Siyonoharjo dan Pasar Munggi yang memilih untuk tidak berjualan terlebih dahulu.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada masyarakat untuk tidak panik meski kasus PMK di Gunungkidul masih cukup tinggi.
"Tidak usah panik," kata dia.
Baca juga: Menimbang Dampak Positif dan Negatif Penerapan Status Darurat PMK di Gunungkidul, Begini Kata Sekda
Sementara itu, Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan, pemerintah belum menutup pasar hewan, karena sudah sepi.
"Sekarang sudah sepi ya, kita ambil sisi positifnya. Peternak, ternaknya di rumah kesempatan untuk pengobatan dan vaksinasi," kata Sri.
Dia mengatakan, sudah bertemu dengan beberapa petani dan peternak, sekarang jika menjual ternak menggunakan media sosial.
"Sekarang bisa transaksi menggunakan media sosial misalnya Facebook, tidak ke pasar," kata dia.
Penggunaan Lahan untuk Pembangunan KNMP di Gunungkidul Masih Proses Perizinan ke Gubernur DIY |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Pastikan Semua Venue Siap untuk Gelaran Peparda DIY 2025 |
![]() |
---|
Bulan Dana 2025, PMI Gunungkidul Targetkan Rp500 Juta |
![]() |
---|
Soal Dana Desa jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Perluas Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.