Menimbang Dampak Positif dan Negatif Penerapan Status Darurat PMK di Gunungkidul, Begini Kata Sekda

Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan masih akan berkoordinasi dengan DPKH soal penetapan status darurat wabah PMK.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Rukmana
ILUSTRASI - Foto dok. - Proses pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak berupa sapi di Fakultas Kedokteran Hewan UGM , Rabu (29/6/2022) pagi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul masih menimbang soal penerapan status darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, sebelumnya meminta kabupaten/kota untuk mempertimbangkan penetapan status darurat PMK menyusul penyebarannya semakin masif dan lebih besar dibanding tahun lalu.

Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan masih akan berkoordinasi dengan DPKH soal penetapan status darurat wabah PMK.

"Jadi, kami masih menimbang-nimbang dampak positif dan negatifnya jika diterapkan status darurat ini. Maka dari itu, kami masih menunggu kajian dari DPKH terkait perkembangan kasus di lapangan," ungkapnya pada Senin, (13/1/2025).

Ia menuturkan pertimbangan yang dilakukan melihat dari berbagai indikator termasuk imbasnya kepada peternak. Sebab, Kabupaten Gunungkidul menjadi lumbung ternak terbesar di DIY. 

"Tentu semua ada pertimbangan-nya. Sebab, nantinya kembali ke peternak juga kan, baik dari segi lalu lintas ternak maupun harga ternak. Apalagi ini kan sudah mau menjelang puasa.

Makanya kami tidak mau gegabah untuk penerapan status darurat tetap akan merujuk pada kajian kondisi lapangan dari DPKH. Dan, dari rapat kemarin dengan Sekda DIY  memang soal penerapan status darurat diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota," tutur dia.

Pengawasan dan Penanganan 

Dia menyampaikan saat ini pihaknya tengah berfokus pada pengawasan dan penanganan wabah PMK.

Pengawasan yang dimaksud yakni melakukan pengetatan lalu lintas ternak, memastikan hewan ternak yang masuk ke Gunungkidul dalam kondisi sehat, hingga penyemprotan disinfektan di pasar dan kandang ternak.

Sedangkan penanganan dilakukan dengan memastikan hewan yang sehat sudah mendapatkan vaksin dan hewan yang sakit sudah mendapatkan pengobatan.

"Serta, kami juga terus melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi tentang penanganan PMK kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan vaksin di Kabupaten Gunungkidul, pihaknya pun akan mengajukan anggaran penanganan wabah PMK dari APBD 2025.

"Kami sudah minta kepada DPKH Gunungkidul untuk mendata kebutuhan vaksin agar bisa diusulkan lewat APBD tahun ini. Kemarin  sudah mengajukan sekitar 20 ribu vaksin ke pemerintah pusat, dan memang jumlah tersebut masih kurang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved