Menimbang Dampak Positif dan Negatif Penerapan Status Darurat PMK di Gunungkidul, Begini Kata Sekda
Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan masih akan berkoordinasi dengan DPKH soal penetapan status darurat wabah PMK.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Rukmana
ILUSTRASI - Foto dok. - Proses pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak berupa sapi di Fakultas Kedokteran Hewan UGM , Rabu (29/6/2022) pagi.
Vaksin ini utamanya untuk melindungi ternak-ternak yang masih sehat. Sedangkan, yang sakit dilakukan dengan pengobatan," ucapnya.
Sri mengatakan saat ini tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.
Aturan ini, nantinya yang akan mengacu pada penanganan terhadap wabah penyakit yang menyerang hewan, termasuk pemberian stimulasi kerugian bagi para peternak.
"Jadi, saat ini aturannya masih disusun, karena harus melewati berbagai proses,"tandasnya (ndg)
Berita Terkait
Baca Juga
Sri Sultan HB X Harap PORDA DIY 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gunungkidul Butuh Investor untuk Pembangunan SPBN di Pantai Sadeng |
![]() |
---|
Marak Keracunan MBG, Dinkes Gunungkidul Bereaksi, Orang Tua Khawatir: Anak Kami Jadi Taruhannya |
![]() |
---|
Atasi Masalah Narkoba, Ini Langkah Pemkab Gunungkidul dan BNNP DIY |
![]() |
---|
Mendekati Puncak Kemarau, BPBD Gunungkidul Sebut Belum Ada Permintaan Droping Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.