Menimbang Dampak Positif dan Negatif Penerapan Status Darurat PMK di Gunungkidul, Begini Kata Sekda
Sekda Kabupaten Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan masih akan berkoordinasi dengan DPKH soal penetapan status darurat wabah PMK.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Rukmana
ILUSTRASI - Foto dok. - Proses pemberian vaksin PMK kepada hewan ternak berupa sapi di Fakultas Kedokteran Hewan UGM , Rabu (29/6/2022) pagi.
Vaksin ini utamanya untuk melindungi ternak-ternak yang masih sehat. Sedangkan, yang sakit dilakukan dengan pengobatan," ucapnya.
Sri mengatakan saat ini tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.
Aturan ini, nantinya yang akan mengacu pada penanganan terhadap wabah penyakit yang menyerang hewan, termasuk pemberian stimulasi kerugian bagi para peternak.
"Jadi, saat ini aturannya masih disusun, karena harus melewati berbagai proses,"tandasnya (ndg)
Baca Juga
| Gelar Dialog Terbuka, Bupati Gunungkidul Ajak Media Jadi Mitra Strategis |
|
|---|
| Inflasi Gunungkidul 0,28 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Kenaikan Harga Emas hingga Cabai Merah |
|
|---|
| BPBD Gunungkidul Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga Januari 2026 |
|
|---|
| Ratusan Siswa di Ponjong Gunungkidul Keracunan Menu MBG, Dinkes Sebut Proses Pendinginan Tak Tepat |
|
|---|
| Lagi, Kasus Dugaan Keracunan MBG Menimpa 121 Siswa di Ponjong Gunungkidul |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.