Berita Kriminal
Korban Arisan Motor di Sleman Meluas ke Bantul, Lima Korban Lapor ke Polda DIY
Para korban arisan motor kembali melaporkan pengelola dan Direktur MM Group ke Mapolda DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
"Dan jika memungkinkan para korban mendapatkan bantuan dari organisasi yang menaungi terlapor," jelasnya.
Senada dengan itu, Advokat Heru Tri Pandaya SH menambahkan korban sangat berpotensi akan terus bertambah dan melapor ke Polda DIY.
"Karena berdasarkan data yang masuk para korban hampir menyasar ke seluruh wilayah DIY," jelasnya.
Dia menyebut setelah sebelumnya ada korban yang melaporkan di Polda DIY, kemungkinan akan menyusul di Polresta Sleman, Polresta Yogyakarta, Polres Kulon Progo dan Polres Gunungkidul.
"Tinggal nanti kita melihat locus delicty-nya atau terjadinya transaksi dimana, karena modusnya jelas dengan pembagian petugas di masing-masing wilayah tersebut," terang dia.
Dia menyebut potensi korban cukup banyak karena lebih dari 100 kelompok dan masing-masing kelompok beranggotakan 60 spampai 70 orang yang artinya akan ada kurang lebih 10.000 orang korban dengan masing-masing korban nilai kerugiannya sekitar Rp13.500.000.
"Artinya potensi kerugian para korban diakumulasi akan lebih dari Rp 5000.000.000," ungkapnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda DIY, AKBP K Tri Panungko membenarkan pelaporan tersebut.
Dia menjelaskan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana arisa masih dalam proses tindak lanjut.
"Nanti kalau sudah jelas akan disampaikan perkembangannya," jelasnya.
Sebagai informasi MM Group berdiri sejak 2019 dengan usaha pembiayaan syariah dalam bentuk arisan motor.
Berdasarkan pelaporan korban, modus operasi promosi dilakukan oleh petugas dan pimpinan MM Group melalui pemerintah Desa dan tempat arisan juga berada di Balai Desa, sehingga para korban menjadi percaya dan tertarik untuk mengikuti arisan sepeda motor dengan harapan dapat menabung atau mendapatkan lelang motor untuk anak-anaknya.
Setelah para korban selesai membayar arisan motor yang setiap bulannya Rp200.000 dengan nilai total untuk masing-masing korban sekitar Rp 135000.000 harapannya mendapatkan lelang motor.
Namun nyatanya para korban menunggu sampai dengan 1 hingga 2 tahun lebih tidak ada realisasi. (*)
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Sembako di Bantul, Pelaku Ngaku Kepepet dan Tak Punya Pemasukan |
![]() |
---|
Polres Klaten Tetapkan Tersangka Anak dalam Kasus Perkelahian yang Sebabkan Satu Pelajar Tewas |
![]() |
---|
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.