Berita Kriminal

Korban Arisan Motor di Sleman Meluas ke Bantul, Lima Korban Lapor ke Polda DIY

Para korban arisan motor kembali melaporkan pengelola dan Direktur MM Group ke Mapolda DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Istimewa
Korban Arisan Motor di Sleman Meluas ke Bantul, Lima Korban Lapor ke Polda DIY, Sabtu (11/1/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Korban arisan motor MM Group di Yogyakarta terus bertambah.

Para korban pun kembali melaporkan pengelola dan Direktur MM Group ke Mapolda DIY.

Terbaru, lima warga Turi, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul yang merupakan perwakilan kelompok dari 67 korban arisan motor MM Group melapor ke Mapolda DIY, Sabtu (11/1/2025).

Sebagai informasi, MM Group merupakan lembaga bergerak dalam pembiayaan syariah dengan model arisan motor yang terhimpun lebih dari 100 kelompok arisan dengan masing-masing kelompok beranggotakan antara 60-70 0rang.

Seiring berjalannya waktu, sirkulasi keuangan dilembaga tersebut diduga bermasalah, sehingga para nasabah tidak dapat mengambil dana yang tersimpan.

Mereka lantas melaporkan hal itu terkait adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Direktur MM Group.

Pada Desember 2024 lalu, tiga orang perwakilan anggota arisan MM Group mendatangi Polda DIY untuk melaporkan pengelola arisan investasi motor berinisial AM atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Tiga orang pelapor yakni IW, EN dan I membuat surat pelaporan di SPKT Polda DIY pada Selasa (17/12/2024) dengan didampingi pengacara.

Kini, korban arisan tersebut bertambah dan satu per satu melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Polda DIY Terima Laporan Dugaan Penggelapan Dana Arisan Motor

Para korban didampingi tim advokat Weli Waldianto SH bersama beberapa pengacara lain.

Weli menyampaikan, sangat mungkin korban di Bantul berjumlah banyak.

"Dan berdasarkan data yang ada, para korban hampir merata di seluruh wilayah Bantul," kata Weli, kepada Tribun Jogja, Senin (13/1/2025).

Weli menyampaikan para korban berhadap mendapatkan keadilan dari proses hukum yang masih berjalan saat ini.

Apalagi kondisi ekonomi para korban yang umunya kurang secara ekonomi menginginkan mendapatkan motor dari menyisihkan uang bulanan untuk arisan tersebut sebesar Rp200.000

"Akan tetapi nyatanya malah justru tidak mendapatkan motor dan juga tidak tahu apakah uangnya akan kembali atau tidak," ujar Weli.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved