Respons Pedagang di Lapangan Pemda Sleman setelah Pemerintah Lakukan Penataan PKL

Menurut dia, keputusan penataan sangat baik. Pihaknya mendukung karena memberikan kepastian saat berjualan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
UNDIAN LAPAK: Disperindag Sleman mengundang ratusan PKL yang berjualan di Lapangan Pemda Sleman untuk sosialisasi sekaligus pengundian lapak, di Aula Badan Kesbangpol Sleman pada Selasa (19/8/2025). Dalam kesempatan itu, pedagang yang telah terdata mendapatkan fasilitas sticker dan ID Card sebagai tanda pengenal. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ketua Paguyuban Pedagang Sabtu Berkah, Ayu Selasih menanggapi keputusan pemerintah mulai menata ratusan pedagang yang berjualan di area Lapangan Pemda Sleman. 

Menurut dia, keputusan penataan sangat baik. Pihaknya mendukung karena memberikan kepastian saat berjualan. 

"Adanya penataan ini, bagus banget, mendukung," kata Ayu, selasa (19/8/2025). 

Ia mengungkapkan, penataan yang melibatkan paguyuban membuat pedagang lebih tertata. Sebab, selama ini banyak pedagang yang tidak terdaftar sebagai anggota paguyuban asal jualan.

Melalui penataan, dirinya bersama anggota yang tergabung dalam paguyuban dan ratusan pedagang yang telah terdata bisa merasa nyaman dan aman karena difasilitasi tempat berjualan. 

"Aman dalam artian, nyuwun sewu, bukannya kami menolak pedagang baru, nggak. Kita sudah berjuang lama, buka lahan di seputar Lapangan Pemda, babad alas lama. Sudah jadi, kemudian ada pedagang baru, kan ya nyuwun sewu kita sebagai pedagang gimana gitu," ungkapnya. 

Paguyuban Sabtu Berkah mempunyai anggota sekira 60 pedagang. Mereka biasa berjualan pada akhir pekan di sisi selatan Lapangan.

Menurut Ayu, anggotanya mayoritas berjualan makanan dan camilan. Mereka ada yang berjualan hari Sabtu saja.

Ada juga yang berjualan di hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Sejauh ini, pemerintah hanya menata dan memperbolehkan pedagang berjualan di tiga hari tersebut. 

"Kalau diizinkan, maunya sih bisa jualan tiap hari," ujarnya. 

Terkait dengan kebersihan, kata Ayu, paguyuban menarik biaya iuran kepada masing-masing anggota Rp 5 ribu rupiah tiap berjualan.

Uang tersebut dikelola oleh Bendahara Paguyuban yang satu di antara peruntukannya untuk biaya kebersihan.

Soal ukuran lapak fasilitas dari pemerintah 2x2 meter, bagi Ayu tidak ada masalah. Ukuran tersebut dinilai cukup untuk berjualan.

Sedangkan mengenai lapak dilarang diperjualbelikan, Ayu sepakat dengan aturan tersebut. 

"Itu bagus banget. Setuju banget saya. Kami kan punya data tiap anggota sehingga (agar tidak ada jual beli lapak) setiap hari kami sidak ke tempat jualan anggota. Kami tahu jika ada jual beli lapak," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved