Ratusan PKL di Lapangan Pemda Sleman Mulai Ditata

Untuk menghadirkan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, Pemkab Sleman telah mengambil langkah penataan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
PKL - Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di seputar lapangan Pemda Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Setiap akhir pekan, Lapangan Pemda yang berada di pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman ramai dibanjiri oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).

Untuk menghadirkan suasana yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat pemerintah telah mengambil langkah penataan.

Melalui penataan para pedagang diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan serta memberikan ruang yang lebih baik, bagi pedagang maupun pengunjung. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, mengatakan proses penataan diawali dengan pendataan pedagang di blok selatan maupun utara sejak Januari 2025.

Jumlahnya ada sekira 260 pedagang. 

Mereka akan ditata agar menempati lapak di lokasi yang disediakan, yaitu masing masing dua saf di jalan bagian utara dan selatan.

Jalan bagian timur dan barat diperuntukkan untuk jalan. 

"Nanti kami tata agar tidak ada yang lebar banget lapaknya. Gak ada yang kecil sekali," kata Mae, Jumat (15/8/2025). 

Sejauh ini Disperindag sudah berkomunikasi dengan pedagang lewat ketua paguyuban, maupun kelompok- kelompok pedagang yang tidak tergabung paguyuban.

Semua pedagang tersebut, untuk menentukan lapaknya, akan diundi.

Baca juga: Ratusan Siswa di Sleman Keracunan: Polisi Periksa Penyedia Menu, MBG di 3 Sekolah Disetop Sementara

Menurut Mae, penataan fasilitas tempat bagi pedagang ini sesuai rencana akan dikelompokkan per paguyuban. 

Misalnya, ada paguyuban beranggota 50 pedagang maka tempatnya akan disatukan. 

Sejauh ini, penataan PKL lapangan Pemda Sleman masih tahap finalisasi jumlah pedagang.

Proses ini membutuhkan waktu cukup lama karena pedagang yang berjualan di lapangan Pemda Sleman berbeda-beda tiap harinya.

Misalnya, ada pedagang yang hanya berjualan di hari Jumat. Kemudian ada juga pedagang yang berjualannya di hari Sabtu dan Minggu. Ada juga yang Jumat, Sabtu dan Minggu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved