Komentar Ahok Setelah Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Gas Cair

kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan lantaran kasus tersebut muncul saat dia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina. 

Editor: Iwan Al Khasni
KOMPAS.com | GARRY ANDREW LOTULUNG
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Tribunjogja.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (9/1/2025). 

Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan gas cair alam atau Liquefied Natural Gas (LNG). 

Dalam kasus ini, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto. 

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). (TRIBUNJOGJA.COM)

Politikus PDI-P itu diperiksa oleh penyidik KPK sekitar 1,5 jam, yaitu mulai pukul 11.22 WIB sampai dengan pukul 12.45 WIB.

Ahok mengatakan, kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini dibutuhkan lantaran kasus tersebut muncul saat dia masih menjabat sebagai komisaris PT Pertamina. 

Seperti diketahui, Ahok menjadi Komisaris Utama PT Pertamina pada 2019. 

"Iya, karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat Kementerian BUMN juga waktu itu," ujar Ahok dikutip dari Kompas.com, Senin. 

Saat menjabat sebagai komisaris, eks gubernur DKI Jakarta itu menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek pengadaan LNG di Pertamina.

Dugaan korupsi dalam proyek itu mulai diketahui pada Januari 2020. 

Akan tetapi, Ahok menegaskan bahwa kontrak pengadaan LNG itu dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. 

"Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020. Itu aja sih," kata Ahok

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus korupsi pengadaan LNG yang sedang ditangani oleh KPK

Awal mula kasus korupsi LNG? 

Kasus korupsi pengadaan LNG bermula saat PT Pertamina memiliki rencana pengadaan LNG pada 2012. 

Pengadaan ini dilakukan untuk mengatasi defisit gas di Indonesia yang diperkirakan terjadi pada kurun waktu 2009-2040.

Saat itu, Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan mengeluarkan kebijakan menjalin kerja sama dengan supplier LNG dari luar negeri, salah satunya Corpus Christi Liquefaction (CCL) asal Amerika Serikat. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved