Jumlah Kasus PMK di Sleman Bertambah, Operasional Pasar Hewan Tidak Ditutup 

Sejak kasus ternak sakit pada Februari 2024 hingga bulan Januari 2025 ini, telah ditemukan 556 ekor ternak terpapar PMK. Semuanya sapi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Aktivis jual beli ternak di pasar hewan Ambarketawang Gamping Kabupaten Sleman, Jumat (10/1/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah milik warga Kabupaten Sleman masih bertambah. 

Sejak kasus ternak sakit pada Februari 2024 hingga bulan Januari 2025 ini, telah ditemukan 556 ekor ternak terpapar PMK. Semuanya sapi.

Kasus kesembuhan, begitu juga kematian sapi terus bertambah.

Di periode yang sama, jumlah sapi sembuh 301 ekor sedangkan sapi yang mati 28 ekor, enam persen di antaranya dipotong paksa.

Trend kasus cenderung mengalami peningkatan. 

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Ir Suparmono menginformasi adanya peningkatan kasus tersebut. 

"Muncul sejak Februari 2024, tapi kasusnya sedikit. Kemudian meningkat agak tinggi di Desember- Januari ini, ada 14 ekor mati. Tapi tidak mati di Desember dan Januari semua. Melainkan ada yang mati di bulan sebelumnya, namun pelaporan ke Isikhnas terlambat," katanya, Jumat (10/1/2025). 

Jika melihat data yang ada, maka kata Suparmono kasus PMK di Kabupaten Sleman muncul kembali namun masih relatif terkendali.

Hal itu dengan asumsi tingkat kematian ternak terbilang rendah sedangkan angka kesembuhan tinggi sekira 54 persen.

Hal ini tidak lepas dari upaya pengendalian untuk mencegah terjadinya penularan penyakit tersebut. 

Selain pengobatan bagi ternak yang sakit, pihaknya juga melaksanakan vaksinasi terhadap sapi yang sehat, penyemprotan dan pengetatan pasar hewan, pemberian desinfektan serta melakukan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pedagang ternak.

Pihaknya mengimbau agar selalu menjaga kebersihan kandang. 

Baca juga: Pedagang Ternak Sleman Resah,  Harga Sapi Anjlok hingga Rp 2 Juta Imbas Penyakit PMK 

Jika memungkinkan agar jangan memasukkan ternak yang berasal dari luar daerah.

Jika di kandang kelompok terdapat ternak yang sakit, maka dipisahkan dari yang lain atau dikarantina.

Hal ini untuk mencegah agar tidak terjadi penularan terhadap ternak  yang lain. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved