Jadi Sasaran Perusakan,  Pos Polantas di Denggung Sleman Sementara Ditutup dan Pelayanan Dialihkan

Sejauh ini belum diketahui pihak yang melakukan perbuatan tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kondisi Pos Polantas Denggung, Sleman, dibiarkan tertutup, Kamis (4/9/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejumlah pos polisi lalulintas (Polantas) di Kabupaten Sleman menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal.

Selain di Simpang Monjali, Kronggahan dan Pelemgurih, pos polantas di simpang empat Denggung, dekat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sleman juga tidak luput dari sasaran.

Sejauh ini belum diketahui pihak yang melakukan perbuatan tersebut. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan. 

Kapolsek Sleman, Kompol Khabibullah, menuturkan perusakan pos polantas Denggung diketahui sekira pukul 08.00 WIB, Kamis (4/9/2025) pagi. 

Semula, pihaknya mendapat informasi bahwa sejumlah pos polantas di Ringroad Sleman dirusak.

Pihaknya lalu memeriksa pos di Denggung yang ternyata juga menjadi sasaran perusakan

"Untuk wilayah polsek Sleman, pos lalu lintas denggung diduga kaca depan dilempar orang tidak dikenal dan mengalami pecah," kata Khabib, Kamis (4/9/2025). 

Baca juga: Sejumlah Pos Polisi di Sleman Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah dan Pintu Terbakar

Saat ini kondisi pos Denggung lengang. Kondisinya sepi. Bagian kaca depan, ditutup.

Pintu pagar sebagai akses masuk pos juga tertutup. Tidak ada anggota polisi yang berjaga di pos tersebut. 

Khabib menduga perusakan dilakukan saat malam hari, ketika tidak ada anggota yang berjaga.

Sebab pos polantas Denggung saat malam hari memang tidak ditempati. Pelayanan hanya dilakukan siang hari.

Atas kejadian tersebut, pelayanan polisi di pos Denggung sementara ditutup. 

"Aman, tidak ada korban. Sementara off dulu di pos lantas. Pelayanan langsung di Polsek dulu," ujar Khabib. Menurut dia anggota polisi saat ini sedang melakukan pengusutan terhadap terduga pelaku perusakan. Prosesnya dilakukan dengan memeriksa rekaman CCTV seputar lokasi. 

Desak Tangkap Pelaku 

Peristiwa kerusakan Pospolantas tidak hanya terjadi di Denggung, melainkan juga terjadi di Jetis, Kota Yogyakarta dan di beberapa titik seperti di Pospolantas Perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Pospolantas Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman, dan Pospolantas Pelem Gurih, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman, DIY. 

Peristiwa perusakan Pospolantas ini terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan. 

Terkait dengan peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas tersebut, Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku.

Hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah Pospolantas tersebut dan kondusifitas warga DIY tetap terjaga dengan baik. 

"Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih. JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas disejumlah titik di DIY," katanya.(*) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved