Berita Jogja
Gotong Royong Lagi, Pemkot Yogya Bedah 2 RTLH di Ngampilan dan Panembahan
Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta kembali dilakukan
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Iwan Al Khasni
YOGYA, TRIBUN - Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Yogyakarta kembali dilaksanakan dengan menyasar dua kediaman warga di wilayah Kelurahan Ngampilan dan Panembahan, Minggu (28/9/25).
Program yang digagas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo-Wawan Harmawan tersebut, tidak menggunakan anggaran APBD, melainkan gotong royong, CSR, hingga swadaya masyarakat yang peduli sesama.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, menyatakan, perbaikan RTLH merupakan kerja sama seluruh elemen, untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak dan sehat.
"Seperti pesan yang disampaikan Pak Wali Kota, rumah layak huni, serta lingkungan bersih dan sehat, adalah suatu kebutuhan dasar warga yang bersama-sama kita upayakan terpenuhi," ujarnya.
Pihaknya menyampaikan, perbaikan dua RTLH tersebut didukung penuh oleh Baznas Kota Yogyakarta yang menggelontorkan dana Rp40 juta untuk masing-masing titik.
Kemudian, CSR dari Anisku berupa 30 sak semen, serta swadaya dari pegawai di lingkungan Pemkot, seperti Sekretariat DPRD, RS Pratama, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta tambahan 20 sak semen dari Wali Kota Yogyakarta dan Ketua DPRD Kota Yogyakarta.
"Alhamdulillah untuk dua titik bisa mendapat dukungan dana perbaikan dari berbagai pihak, mulai dari Baznas, perusahaan Anisku, juga swadaya pegawai perangkat daerah di Pemkot, ditambah swadaya gotong royong dari masyarakat sekitar dalam proses perbaikannya nanti," ujarnya.
Revitalisasi Saluran Air Hujan Jalan Prof.Dr.Soepomo Jogja Jelang Musim Hujan |
![]() |
---|
Momen Pelanggan KAI Bandara Sampaikan Kritik dan Saran Melalui Program Gapeka |
![]() |
---|
Bunga Kredit Pelaku UMKM Korban Pandemi Membengkak, Ngadu ke DPRD DIY |
![]() |
---|
Deretan Desa Wisata Unggulan Yogyakarta Dipamerkan di Galeria Mall Jogja |
![]() |
---|
Pemda DIY Raih Gelar Institusi Publik Terpopuler di Media Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.