5 Pos Lantas di DIY Jadi Sasaran Pelemparan Batu dan Molotov, Polisi: Untuk Provokasi
Aksi pelemparan baru dan molotov tersebut bertujuan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak lima pos polisi lalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi sasaran pelemparan batu dan bom molotov, pada Kamis (04/09/2025).
Kelima pos polisi tersebut berada di wilayah hukum Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan pos polisi yang menjadi sasaran antara lain Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, serta Pos Lantas Pingit.
"Akibat dari kejadian tersebut, tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat terkena lemparan batu. Dan dua pos yang mengalami pelemparan molotov tidak berdampak pada terjadinya kebakaran," katanya, Kamis (04/09/2025).
Menurut dia, aksi pelemparan baru dan molotov tersebut bertujuan untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali.
Atas peristiwa tersebut, jajaran Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta telah melakukan oleh TKP serta mengumpulkan bukti-bukti.
Termasuk menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini akan kami proses dan tindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Soal Bom Molotov dan Perusakan Pospolantas, Mahfud MD Ingatkan Jogja Penentu Suhu Politik Nasional |
![]() |
---|
Jadi Sasaran Perusakan, Pos Polantas di Denggung Sleman Sementara Ditutup dan Pelayanan Dialihkan |
![]() |
---|
Rentetan Perusakan Pos Polantas di DIY, JPW Desak Polisi Usut Tuntas |
![]() |
---|
Sejumlah Pos Polisi di Sleman Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah dan Pintu Terbakar |
![]() |
---|
Pos Polisi Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.