Rentetan Perusakan Pos Polantas di DIY, JPW Desak Polisi Usut Tuntas

Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan serta mengungkap motifnya.

Dok.Istimewa
MOLOTOV - Rekaman CCTV pelemparan molotov oleh orang tak dikenal di Pos Polisi Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (04/09/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bom molotov yang dilemparkan ke pos polisi lalu lintas di perempatan Pingit, Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025) dini hari, menjadi bagian dari serangkaian aksi perusakan pospolantas di beberapa titik.

Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

Selain di Pingit, perusakan juga terjadi hampir bersamaan di sejumlah lokasi lain.

Di antaranya di Pospolantas perempatan Monjali, Sariharjo, Ngaglik, Sleman; Pospolantas Kronggahan, Trihanggo, Gamping, Sleman; dan Pospolantas Pelem Gurih, Jalan Wates, Banyuraden, Gamping, Sleman.

Jogja Police Watch (JPW) mendesak kepolisian segera menangkap pelaku perusakan serta mengungkap motifnya.

Hal ini dinilai penting untuk meredam potensi keresahan masyarakat.

“Terkait dengan peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas di berbagai titik, Jogja Police Watch mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan sejumlah Pospolantas dan mengungkap secara tuntas motif dari pelaku perusakan tersebut,” kata Baharuddin Kamba, Kepala Divisi Humas JPW, Kamis (4/9/2025).

Baharuddin menilai, tanpa pengungkapan yang jelas, publik bisa terpancing oleh aksi perusakan ini. 

“Hal ini penting agar masyarakat tidak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah Pospolantas tersebut dan kondusifitas warga DIY tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Pos Polisi di Sleman Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah dan Pintu Terbakar

Ia juga menekankan bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

“Siapapun pelaku perusakan terhadap sejumlah Pospolantas itu harus diproses hukum tanpa tebang pilih. JPW mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa perusakan sejumlah Pospolantas di sejumlah titik di DIY,” tutur Baharuddin.

Diberitakan sebelumnya, Ps Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, mengatakan pos polisi tidak terbakar.

Sebab saat dilempar terkena pintu dan langsung jatuh ke bawah.

"Terus petugas di dalam (pos polisi) keluar, orangnya (yang melempar molotov) lari," katanya, Kamis (04/09/2025).

Ia menyebut ada sekitar 8 petugas piket yang berada di dalam pos.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved