Jumlah Kasus PMK di Sleman Bertambah, Operasional Pasar Hewan Tidak Ditutup 

Sejak kasus ternak sakit pada Februari 2024 hingga bulan Januari 2025 ini, telah ditemukan 556 ekor ternak terpapar PMK. Semuanya sapi.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Aktivis jual beli ternak di pasar hewan Ambarketawang Gamping Kabupaten Sleman, Jumat (10/1/2025). 

"Jika sudah dikarantina maka dokter hewan kami juga akan mengamatinya lebih intensif. Kebersihan kandang memegang kunci penting. Selain bersih, jika memungkinkan juga disemprot desinfektan. Jika tidak punya silakan mengajukan ke kami melalui Poskeswan," kata mantan Panewu Cangkringan ini. 

Lebih lanjut, Suparmono mengatakan, kendati angka penularan kasus PMK masih bertambah, pihaknya belum ada rencana menutup operasional pasar hewan di wilayah Kabupaten Sleman.

Walaupun, di beberapa daerah, untuk melakukan pengendalian penyakit sejumlah pasar hewan mulai ditutup. 

"Kebijakan kami, sesuai permintaan masyarakat dan pedagang, pasar hewan kami tetap buka. Tapi skrining awal sapi masuk diperketat," katanya. 

Diperketat 

Aktivitas di pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Kabupaten Sleman pada Jumat (10/1/2025) tidak seperti biasanya.

Dua dokter hewan, sejak pagi sudah berjaga di depan masuk Pasar.

Mereka mengawasi dan mengecek satu persatu kendaraan yang datang membawa ternak.

Jika ada indikasi ternak bergejala PMK, terutama dilihat dari seputar mulut dan kakinya, maka armada tersebut disetop dan diminta putar balik. 

"Hari ini kami sudah menolak dua armada karena sapinya bergejala. Kita tolak dan  diminta pulang. Sehingga sapi yang dijual di dalam pasar relatif sudah aman," kata Suparmono. 

Sapi yang lolos pemeriksaan di depan pasar kemudian diperbolehkan masuk, dengan diarahkan melewati gerbang desinfektan.

Proses penyemprotan disinfektan dinilai sudah standar. Bukan hanya ternak yang terkena semprotan melainkan juga kendaraan pengangkutnya. 

Kepala UPTD Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, Yuda Andi Nugroho mengungkapkan, melalui pengetatan lalu lintas tersebut maka ternak yang dijual di pasar hewan benar-benar sapi yang tidak bergejala PMK.

Harapannya tidak terjadi penularan di pasar.

Menurut dia, selain pengawasan dua dokter hewan di gerbang masuk, ada juga dokter hewan yang ditugaskan berkeliling memantau sapi yang berada di area pasar. Selain juga melakukan penyemprotan disinfektan setelah kegiatan pasaran selesai. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved