DPRD Sebut Wabah PMK di Gunungkidul Sudah Genting, Minta Segera Ditetapkan Status KLB 

Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Hanif Afadil Darojat mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah segera menerapkan status KLB.

Istimewa
Petugas saat mengambil sample liur dari hewan ternak sapi milik peternak di Gunungkidul beberapa waktu lalu 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul menyoroti soal wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang melanda dalam sebulan terakhir.

Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Hanif Afadil Darojat mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah segera menerapkan status kejadian luar biasa (KLB).

Lantaran, pihaknya menilai wabah PMK saat ini sudah masuk kategori genting. 

"Menurut kami, ini sudah menjadi wabah yang cukup genting.Sebab, sudah banyak sapi yang terjangkit bahkan yang mati. Kami sudah merapatkan terkait dorongan status KLB ini, namun memang sejauh ini melihat siapa yang berhak memutuskan status KLB,  apakah cukup bupati atau kementerian, karena ini saya lihat kasusnya sudah secara nasional bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul,"ujarnya saat doorstop dengan media, Senin (6/1/2025).

Ia menambahkan pihaknya juga mendorong agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus PMK, terlebih untuk obat-obatan dan disinfektan.

"Kami sudah ketemu Pak Sekda untuk alokasi dana BTT apakah bisa digunakan untuk dialihkan dalam penanganan kasus PMK ini. Sebab, saat ini yang paling dibutuhkan para peternak adalah obat-obatan serta disinfektan, karena proses penyebaran penyakit ini sangat cepat,"papar dia.

Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Menyerang Ternak di DIY, Vaksinasi dan Pengawasan Diperketat

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lebih terbuka terkait kondisi PMK di lapangan. Agar, penanganan bisa dilakukan dengan tepat sasaran.

"Kami minta dinas terkait agar ketika terjadi kasus ini lebih terbuka saja, kalau terbuka akan memudahkan untuk melakukan upaya-upaya strategis dan penanggulangannya. Tidak perlu menutup-nutupi dengan menyebut Gunungkidul aman-aman saja, itu akan menjadi bom waktu. Kondisi riil di lapangan harus benar di laporkan kepada kami, agar bisa mendorong arah kebijakan kepada Bupati menangani kasus ini,"ujarnya.

Lebih jauh, DPRD juga meminta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Gunungkidul untuk menyosialisasikan kepada peternak terkait pertolongan pertama ketika sapinya terjangkit PMK.

"Mengingat tenaga DPKH terbatas maka dengan adanya sosialisasi ini akan meringankan penanganan. Sehingga, peternak juga harus memiliki satu kepedulian terhadap sapi yang sakit bagaimana langkah-langkah penanganan terhadap sapi yang terkena PMK,"pungkasnya. (ndg)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved