Biaya Naik Haji 2025: Inilah Usulan Kemenag Berapa Bipih yang Dibayar Calon Jemaah Haji

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025 sebesar Rp 93.389.684,99

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Kemenag.go.id
Menag Nasaruddin Umar 

Tribunjogja.com Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025 sebesar Rp 93.389.684,99. 

Usulan BPIH itu disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (30/12/2024) dikutip dari Kompas.

Jemaah Haji
Jemaah Haji (Dok Kemenang)

Menurut Nasaruddin Umar, BPIH itu untuk tahun 1446 hijriah dan 2025

Kementerian Agama menjelaskan bahwa BPIH merupakan total dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan setiap jemaah, ditambah dengan nilai manfaat yang diterima oleh jemaah. 

Pada paparannya kepada Komisi VII DPR RI, Bipih yang diusulkan pemerintah adalah sebesar Rp 65.372.779,49.

Sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

Sebagai informasi besaran Bipih 2025 yang diusulkan pemerintah lebih tinggi dibandingkan dengan Bipih 2024. 

Kala itu, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta. 

Sedangkan sisa pembayarannya bersumber dari nilai manfaat yang dikeluarkan pemerintah. 

Layanan Jemaah Haji

Dilansir dari laman kemenag, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjamin kualitas tetap baik meski pun pemerintah mengupayakan biaya haji 1446 H/2025 M lebih murah. 

Penegasan ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar usai bertemu Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Kita membicarakan banyak hal, kira-kira apa nanti yang bisa membuat jemaah haji kita lebih nyaman, lebih tenang, dan yang paling penting juga adalah lebih murah. Tapi murahnya bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, jadi tetap ada efisiensi, efektif, tapi tetap tidak mengurangi kualitas,” jelas Menag Nasaruddin, Jumat (27/12/2024).

“Misalnya pesawatnya, jangan-jangan kita mencari murah, tapi pesawatnya dicari pesawat tua. Jadi itu diwarning juga buat kita,” sambung Menag yang juga didampingi Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i.

Dalam pertemuan tersebut, juga dibicarakan kemungkinan efisiensi yang dilakukan salah satunya dengan mempersingkat masa tinggal jemaah haji. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved