Biaya Naik Haji 2025: Inilah Usulan Kemenag Berapa Bipih yang Dibayar Calon Jemaah Haji
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025 sebesar Rp 93.389.684,99
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
“Di samping itu kita juga berbicara kemungkinan-kemungkinan apakah jemaah haji nanti bisa lebih pendek (masa tinggalnya) dari sebelum-sebelumnya. Karena itu kan dalam satu hari itu costnya sampai berapa,” kata Menag.
Namun, menurut Menag, berbagai kemungkinan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi selaku negara penyelenggara haji.
“Tidak bisa kita memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kewenangannya kita. Bapak Presiden, ingin jemaah haji tahun ini lebih baik, lebih efisien, lebih tertib dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.
Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan hal senada. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus lebih berkualitas.
“Pada saat yang sama, beliau melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya lebih baik, dan harganya lebih murah,” papar Wamenag Romo Syafi’i.
“Tapi hampir kita pastikan ya, Pa Menteri, bahwa ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu ga bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di Panja (Panitia Kerja Haji),” sambungnya. (Kompas/kemenag)
biaya naik haji
Kemenag
Jemaah Haji
BPIH
Biaya Bipih Ibadah Haji 1445 Hijriah
Kementerian Agama (Kemenag)
Di Hadapan Otoritas Haji Saudi, Kakanwil Ahmad Bahiej Jelaskan Kesiapan DIY Jadi Embarkasi |
![]() |
---|
3.236 Jemaah Haji DIY Sudah Pulang ke Tanah Air, Tiga Wafat di Tanah Suci |
![]() |
---|
Kemenag Kulon Progo Dorong Wakaf Uang Jadi Solusi Permodalan UMKM |
![]() |
---|
Seluruh jemaah Haji Asal Klaten Pulang dalam Keadaan Sehat, Pemkab Klaten Gelar Tasyakuran |
![]() |
---|
930 Jemaah Haji Asal Bantul Telah Tiba dengan Selamat di Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.