Biaya Naik Haji 2025: Inilah Usulan Kemenag Berapa Bipih yang Dibayar Calon Jemaah Haji

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025 sebesar Rp 93.389.684,99

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Kemenag.go.id
Menag Nasaruddin Umar 

“Di samping itu kita juga berbicara kemungkinan-kemungkinan apakah jemaah haji nanti bisa lebih pendek (masa tinggalnya) dari sebelum-sebelumnya. Karena itu kan dalam satu hari itu costnya sampai berapa,” kata Menag.

Namun, menurut Menag, berbagai kemungkinan ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak pemerintah Arab Saudi selaku negara penyelenggara haji.

“Tidak bisa kita memutuskan sepihak hal-hal yang berkaitan dengan Saudi Arabia, itu kewenangannya Saudi Arabia. Tapi hal-hal yang berkaitan dengan dalam negeri, itu kewenangannya kita. Bapak Presiden, ingin jemaah haji tahun ini lebih baik, lebih efisien, lebih tertib dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Menag.

Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan hal senada. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji 2025 harus lebih berkualitas. 
“Pada saat yang sama, beliau melihat banyak cost yang bisa dirasionalisasi, sehingga kualitasnya lebih baik, dan harganya lebih murah,” papar Wamenag Romo Syafi’i.

“Tapi hampir kita pastikan ya, Pa Menteri, bahwa ongkos haji tahun ini turun. Berapa besarannya? Itu ga bisa disebut sekarang, karena harus ada kesepakatan di Panja (Panitia Kerja Haji),” sambungnya. (Kompas/kemenag)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved