Satu Dusun di Magelang Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Bedol Desa

Seluruh warga Kampung Diwak, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, harus direlokasi karena wilayahnya terdampak proyek pembangunan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Balai Desa Karangkajen yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen 

Mulyanto mengaku harus menunggu sekitar tiga tahun sejak proses awal sosialisasi. 

Awalnya, dia mengira lahannya tidak akan terdampak karena berada di luar area patok trase tol. 

"Ternyata setelah dicek, ada 30 sentimeter yang kena," jelasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi untuk lahan terdampak proyek tol di Desa Karangkajen telah selesai pada akhir tahun ini. 

Total ada 78 bidang terdampak dengan luas mencapai 4,4 hektare dan nilai ganti rugi sekitar Rp 76 miliar.

"Ada yang memiliki lebih dari satu bidang. Misalnya, satu orang memiliki tujuh bidang, empat bidang, atau lima bidang. Bahkan, kepala desa memiliki 19 bidang yang terdampak," ungkap Yani.

Ia juga menyebutkan bahwa ukuran lahan terdampak sangat bervariasi. 

"Lahan terkecil yang kena hanya 0,3 meter persegi. Bayangkan, sekecil itu tetap terdeteksi oleh tim kami. Jadi kalau ada yang bilang ada meteran hilang, itu tidak mungkin," tegasnya. (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved