Satu Dusun di Magelang Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Bedol Desa

Seluruh warga Kampung Diwak, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, harus direlokasi karena wilayahnya terdampak proyek pembangunan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
Balai Desa Karangkajen yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen 

 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Seluruh warga Kampung Diwak, Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, harus direlokasi karena wilayahnya terdampak proyek pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta.


Di kampung ini terdapat sekitar 70-an KK dengan 200-an jiwa yang akan melakukan bedol desa. 


Warga pun sepakat untuk mengikuti relokasi bersama Kepala Desa Karangkajen yang juga terdampak proyek tol. 


Adapun lokasi relokasi berjarak sekitar 200-300 meter dari lokasi awal, yang masih berada di wilayah Desa Karangkajen.


“Untuk saat ini, proses dari pihak tol sudah mulai dilakukan. Sebagian warga sudah menerima pembayaran,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat, Irfandi saat dihubungi, Jumat (28/12/2024).


Dia mengatakan, dari 70-an KK terdampak, baru sekitar 12-an orang yang sudah menerima uang ganti rugi (UGR) pada tahap pertama, Selasa (24/12/2024) lalu. 


Adapun sisanya masih menunggu giliran pencairan. 


Terkait rencana relokasi, Irfandi menjelaskan jika lokasi relokasi belum siap sepenuhnya karena meratakan lahan memerlukan biaya cukup besar.


“Kemungkinan nanti proses perataan lahan akan dipercepat pada bulan Januari,” ujarnya.


Dia melanjutkan, kepala desa sempat berkeinginan untuk menghibahkan lahan seluas 40.000 meter persegi untuk relokasi 70 KK. 


Namun Irfandi menyebut ada aspirasi warga yang menginginkan transaksi jual beli.


“Istilahnya hibah, bukan wakaf. Pak Ari (kepala desa) juga sudah menawarkan penggunaan lahan tersebut. Nantinya, sertifikat akan dipecah untuk masing-masing warga. Namun, warga tetap menginginkan ada transaksi jual beli,” imbuh Irfandi.


Irfandi juga menyebut bahwa rumahnya terkena proyek tol Jogja-Bawen, dengan luas tanah 188 meter persegi berdasarkan hasil verifikasi. Namun, UGR untuk tanahnya belum diterima.


Kepala Dusun Karangtengah, Budi Haryanto menambahkan, selain Kampung Diwak, Budi menyebut bahwa beberapa fasilitas umum seperti Kantor Desa Karangkajen, bangunan masjid, dan TPA juga terkena proyek tol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved