Liputan Khusus

Kenikan PPN Membebani Keluarga Berupah Rendah

Kebijakan ini akan memberikan dampak negatif yang cukup besar terhadap daya beli buruh dan masyarakat pada umumnya

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM/ Ist
Majelis Peduli Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi di kawasan Tugu Jogja, Selasa (10/12/2024) pagi. Aksi tersebut bertujuan memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, sekaligus menyerukan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2025. 

Rasio pajak

MPBI DIY mengusulkan agar pemerintah meningkatkan rasio pajak dengan cara memperluas jumlah wajib pajak, serta meningkatkan penagihan pajak pada korporasi besar dan individu kaya.

"Tax the rich, not the poor," tegas Irsad, menyuarakan harapan agar kebijakan pajak lebih berpihak pada kelompok masyarakat yang mampu membayar pajak dengan proporsional.

Irsad menegaskan bahwa buruh dan masyarakat berpendapatan rendah tidak bisa lagi diperlakukan sebagai pihak yang terus-menerus menjadi sasaran kebijakan pajak regresif.

Oleh karena itu, MPBI DIY akan terus memperjuangkan hak-hak buruh agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah lebih adil dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. 

Dengan sikap tersebut, MPBI DIY berharap pemerintah dapat mendengarkan aspirasi masyarakat dan buruh, serta mengambil langkah yang lebih bijaksana dalam menghadapi persoalan ekonomi yang semakin sulit. (han)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved