Pengawasan Terfokus Jadi Kunci Sukses Pengawasan Bawaslu DIY Selama Pemilu dan Pilkada 2024 di DIY

Prestasi tersebut tentu tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan semua pihak yang berpartisipasi aktif

dok.istimewa
Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib (tengah) dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina (kiri) menjelaskan tentang fokus pengawasan Bawaslu pada pemilihan 2024. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) disebut-sebut sebagai provinsi dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 terbaik secara nasional.

Prestasi tersebut tentu tidak lepas dari peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY dan semua pihak yang berpartisipasi aktif dalam mencegah pelanggaran. 

Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, mengatakan dalam melakukan pengawasan, pengawas pemilu mendasarkan pada peta kerawanan.

Para pengawas pemilu harus membuat rencana pengawasan dan fokus pengawasan, sebelum melakukan pengawasan di lapangan.

Karena jumlah pengawas pemilu yang terbatas, maka pihaknya harus menentukan prioritas pengawasan.

Yang menjadi prioritas merupakan titik dengan potensi pelanggaran terbesar.

“Karena pasukannya sedikit, maka pengawasan itu harus terfokus ke lokasi yang potensi kerawanannya paling tinggi. Ketepatan pengawas dalam mengawasi titik yang tepat pada waktu yang tepat adalah syarat penting, terkait keberhasilan kita untuk menutup kesempatan terjadinya pelanggaran,” katanya.

Ada dua alat yang digunakan oleh Bawaslu DIY dalam melakukan pengawasan, yaitu indeks kerawanan pemilu dan peta kerawanan TPS.

Dua alat tersebut memiliki manfaat besar bagi pengawas dalam menyusun rencana pengawasan.

Baca juga: Bawaslu DIY Sebut Pelaksanaan Pilkada 2024 di DIY Lancar Karena Pemahaman Regulasi yang Baik

Sehingga pihaknya selalu mendorong pengawas di level kabupaten hingga kapanewon untuk merancang pengawasan sebaik mungkin.

“Karena rencana pengawasan itu punya manfaat besar untuk menemukan potensi pelanggaran, sehingga bisa dicegah, kemudian menutup kesempatan terjadinya pelanggaran. Jangan sampai pengawas itu mengawasi di lokasi yang salah, tidak rawan. Daerah potensi rawan jadi sasaran utama, namun harus waspada daerah lain juga. Karena pemilu itu dinamis, sehingga harus update situasi politik lokal atau konstelasi yang mungkin berubah,” sambungnya.

Menurut dia, pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024 di DIY relatif landai dan tidak banyak ditemukan pelanggaran.

Namun pada Pilkada 2024 memang relatif ada dinamika pelanggaran yang terjadi.

Hal itu karena jarak antara calon dan pemilih masih sangat dekat, entah karena kewilayahan atau kekerabatan.

Selain itu juga gesekan antar pendukung sangat kuat.

Meski begitu, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dapat ditekan dan dicegah dengan baik.

Selain karena upaya Bawaslu DIY yang fokus pada pencegahan pelanggaran, dukungan pemerintah daerah, pegiat pemilu, mitra, hingga masyarakat di DIY sangat baik.

Dengan demikian, pelanggaran-pelanggaran di DIY bisa dimitigasi dengan baik.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina mengungkapkan ada beberapa isu krusial potensi kerawanan yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada 2024, antara lain potensi netralitas ASN, netralitas lurah dan perangkat desa, politik uang, dan lain-lain.

Ia mengakui adanya keterbatasan jumlah pengawas di DIY, sehingga Bawaslu DIY perlu berkolaborasi dengan berbagai stakeholder.

Umi menilai, DIY diuntungkan karena menjadi lumbung perguruan tinggi, sehingga memiliki sumber daya melimpah, baik itu dosen maupun mahasiswa.

Selain itu banyak pihak yang peduli terhadap isu kepemiluan, sehingga banyak komunitas, NGO, dan masyarakat yang berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan. Termasuk memberikan informasi dan masukan dalam pengawasan.

“Misalnya ada desa anti politik uang, ini tersebar di 5 kabupaten/kota. Ini bukan inisiasi Bawaslu, tetapi muncul dari kesadaran masyarakat, kemudian kami bina. Masyarakat memiliki kesadaran bahwa politik uang adalah bahaya laten. Bahkan di beberapa desa ini sudah masuk ke peraturan kalurahan, jadi produk hukum. Ini bukan kerja Bawaslu, tetapi semua pihak yang dipelopori masyarakat,” ungkapnya.

Dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat, pihaknya juga melakukan berbagai kegiatan yang menyasar kampus dan sekolah.

Tujuannya untuk memberikan pentingnya partisipasi pemilih pemula.

Apalagi secara demografi, Gen Z memiliki porsi besar dalam pemilihan 2024 ini.

Di samping itu, pihaknya juga menggandeng influencer untuk menjadi agen Bawaslu DIY.

Dengan demikian, upaya edukasi juga bisa dilakukan di ruang-ruang digital.

“Pengawasan partisipatif ini juga melibatkan perguruan tinggi, banyak yang bisa dikerjasamakan. Pemilu kemarin ada 1.500 mahasiswa yang melakukan KKN tematik pemilu. Kemudian ada fakultas hukum yang mendampingi desa-desa untuk anti politik uang. Dan sosialisasi ini memang efektif, kalau kita masif,” ujarnya.

“DIY beruntung karena banyak pihak yang concern pada isu kepemiluan. Ada banyak pegiat, komunitas, dan stakeholder lainnya yang peduli. Sehingga potensi-potensi kerawanan di DIY bisa dicegah,” imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved