Kopi Robusta Merapi Sleman Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis
Kopi robusta Gunung Merapi kini telah resmi mendapatkan pengakuan oleh Kementerian Hukum RI sebagai Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kabar membanggakan datang untuk masyarakat Kabupaten Sleman, terutama masyarakat yang tinggal di lereng atas Gunung Merapi!.
Kopi robusta yang tumbuh subur di tanah vulkanik lereng selatan Gunung Merapi kini telah resmi mendapatkan pengakuan oleh Kementerian Hukum RI sebagai Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman.
Sertifikat Indikasi Geografis ini merupakan sertifikat kedua yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sleman setelah sertifikat Indikasi Geografis Salak Pondoh Sleman di tahun 2018.
Pengakuan ini tidak hanya menjadikan kopi robusta Merapi Sleman semakin terkenal, tetapi juga membawa harapan baru bagi kehidupan petani kopi lokal.
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.
Tanda yang digunakan sebagai Indikasi Geografis dapat berupa etiket atau label yang dilekatkan pada barang yang dihasilkan. Tanda tersebut dapat berupa nama tempat, daerah, atau wilayah, kata, gambar, huruf, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut.
Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Bappeda Sleman mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis untuk komoditas Kopi Robusta Merapi.
Pemohon pengajuan Indikasi Geografis Kopi Robusta Merapi adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sesuai dengan Surat Rekomendasi Pendaftaran Sertifikasi Indikasi Geografis Kabupaten Sleman Kopi Robusta Merapi Sleman nomor 525/02922 tanggal 19 Oktober 2021.
Keistimewaan Kopi Robusta Merapi Sleman
Bagi masyarakat di lereng Merapi, Kabupaten Sleman, kopi bukan sekadar hasil bumi, tetapi juga warisan budaya.
Kopi robusta di kawasan lereng selatan Merapi ini telah berkembang sejak tahun 1900-an dan telah bertahan hingga saat ini.
Kopi Robusta Merapi Sleman yang berasal dari kawasan Gunung Merapi tersebar di tiga kapanewon yaitu Kapanewon Cangkringan, Kapanewon Turi, dan Kapanewon Pakem yang terletak di ketinggian antara 250–900 mdpl.
Kopi robusta Merapi memiliki karakteristik yang unik dengan rasa dominan brown sugar dan chocolaty disertai rasa lainnya untuk hasil pengolahan dry process dan rasa dominan brown sugar disertai rasa lainnya pada pengolahan pecah kulit.
Kondisi tanah vulkanik Merapi yang subur, ditambah dengan iklim yang ideal, memberikan keistimewaan tersendiri pada kopi ini.
Proses budidaya yang ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk alami dan metode tradisional, semakin mempertegas bahwa kopi ini adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat di lereng Merapi, Kabupaten Sleman.
Kemenkumham DIY Ingatkan Publik Tak Gunakan Streaming Ilegal Liga Sepak Bola |
![]() |
---|
Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
![]() |
---|
Luruskan Persepsi, Kemenkumham DIY Tegaskan Royalti Bukan Pajak dan Jadi Hak Penuh Pencipta |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Dorong Dialog Soal Royalti Musik: Lindungi Hak Cipta, Ringankan Beban UMKM |
![]() |
---|
DIY Didorong Jadi Episentrum Kekayaan Intelektual Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.