Deepfake dan Voice Cloning Meningkat, Kemenkumham DIY Minta Warga Waspada

Kanwil Kemenkumham DIY mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terkait maraknya deepfake dan voice cloning

Dok.Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. 
Ringkasan Berita:
  • Kanwil Kemenkumham DIY mengimbau masyarakat kian waspada dengan maraknya kasus deepfake dan voice cloning
  • Perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus ancaman baru yang perlu dihadapi dengan lebih serius.
  • Kemenkumham DIY menilai perlindungan dari kejahatan digital membutuhkan literasi digital yang lebih kuat

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lonjakan kasus Deepfake dan Voice Cloning membuat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DIY menilai kejahatan digital berbasis kecerdasan buatan (AI) semakin sulit dikenali, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus ancaman baru yang perlu dihadapi dengan lebih serius.

Dalam beberapa bulan terakhir, penipuan berbasis AI meningkat tajam dengan modus yang makin canggih.

Agung menjelaskan dua pola kejahatan yang paling banyak muncul ialah deepfake video dan voice cloning, yang secara visual maupun audio mampu meniru seseorang dengan tingkat kemiripan tinggi.

"Video deepfake ini sangat meyakinkan. Jika masyarakat tidak teliti, mereka akan percaya seolah-olah video itu benar-benar datang dari orang yang mereka kenal," ujar Agung.

Pada kasus voice cloning, pelaku memakai suara tiruan untuk meminta transfer dana, data sensitif, atau memberikan instruksi tertentu.

Baca juga: Kemenkumham DIY Garap Raperda Pengendalian Mihol dan Larangan Oplosan di Gunungkidul

Targetnya kerap orangtua, anak muda, atau karyawan yang merasa tengah berbicara dengan orang berwenang.

“Masyarakat harus sangat berhati-hati. Jangan langsung percaya jika mendapat panggilan meminta uang atau data, meski suaranya identik. Pastikan verifikasi terlebih dahulu melalui jalur komunikasi lain,” tegasnya.

Kemenkumham DIY menilai perlindungan dari kejahatan digital membutuhkan literasi digital yang lebih kuat.

Edukasi mengenai keamanan data, kehati-hatian menerima pesan atau panggilan, serta tidak membagikan informasi pribadi sembarangan menjadi langkah penting.

“Teknologi berkembang sangat cepat, dan pelaku kejahatan memanfaatkannya dengan agresif. Karena itu, kewaspadaan digital masyarakat harus ikut berkembang. Jangan mudah percaya pada video, suara, atau pesan yang tiba-tiba muncul—verifikasi adalah kunci,” kata Agung.

Dengan meningkatnya ancaman penipuan berbasis AI, Kemenkumham DIY berharap masyarakat semakin cerdas dan mampu melindungi diri dari kerugian finansial maupun psikologis. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved