Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul Resmi Punya Sertifikat Indikasi Geografis

Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat indikasi geografis Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, lakukan serah terima sertifikat indikasi geografis Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul ke Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Kantor Bupati Bantul, Selasa (4/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Setelah Batik Nitik Trimulyo dan Gerabah Kasongan, kini giliran Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul yang mendapat sertifikat indikasi geografis. Kanwil Kemenkumham DIY menyerahkan sertifikat itu ke Pemkab Bantul.
  • Sertifikat itu sebagai bukti bahwa Bantul sejak dulu menjadi daerah yang kreatif pada sub sektor kriya.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DI Yogyakarta menyerahkan sertifikat indikasi geografis Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Proses serah terima dilakukan di Kantor Bupati Bantul, Selasa (4/11/2025).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, ucap syukur alhamdulillah atas penyerahan sertifikat tersebut. Sertifikat kali ini merupakan sertifikat ketiga kalinya bagi Kabupaten Bantul untuk mendapatkan sertifikat indikasi geografis bagi satu karya warga Kabupaten Bantul.

"Ini adalah menyusul dari sertifikasi indikasi geografis sebelumnya yaitu Batik Nitik Trimulyo dan Gerabah Kasongan. Dan, sekarang ini adalah Wayang Kulit Tatah Sungging. Ini nanti, Insyaallah akan kita susul karya-karya lain warga Bantul yang nanti kita usulkan ke Kementerian Hukum untuk memberikan sertifikat geografis juga," ucapnya.

Daerah kreatif

Menurutnya, sertifikat itu sebagai bukti bahwa Bantul sejak dulu menjadi daerah yang kreatif. Terbukti, Badan Ekonomi Kreatif Nasional dan Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif untuk kesekian kalinya masih menetapkan bahwa Bantul adalah daerah kota kratif di Indonesia pada sub sektor kriya.

"Dan Wayang Kulit Tatah Sungging ini juga dinyatakan sebagai World Heritage terutama warisan budaya tak benda, intangible heritage. Itu juga punya sertifikatnya," kata Halim.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bantul ini menjadi cikal bakal Mataram. Maka, wajar jika Bantul mewarisi banyak warisan budaya, karya cipta, hingga kreativitas yang diajarkan oleh para leluhur mulai dari Penembahan Senopati, Sultan Agung, dan Raja-Raja Mataram lainnya.

Rencannya, setelah ini, Pemkab Bantul akan mengajukan permohonan Hak Kekayaan Intelektual maupun perolehan sertifikat indikasi geografis pada karya batik kayu produk asli Krebet, Kapanewon Pajangan.

"Batik kayu yang dijadikan topeng itu lo. Itu kan juga diminati oleh banyak orang. Termasuk itu juga diekspor baik untuk sekadar hiasan maupun tari-tarian," ujarnya.

Tidak instan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, berujar, pemberian sertifikat indikasi geografis Wayang Kulit Tatah Sungging tersebut tidaklah instan. Setidaknya, terdapat proses sekitar setahun sebelum sertifikat tersebut turun.

"Ini ada setahun kita proses dengan berbagai macam evaluasi dan pengecekan dari Kementerian Hukum Pusat untuk dinilai apakah itu layak mendapatkan sertifikat indikasi geografis," papar dia.

Bersyukurnya, pada tahun 2025, Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung menjadi salah satu kriya yang mendapatkan indikasi geografis dari Kementerian Hukum Indonesia.

"Tentunya ada (penilaian) keaslian atau originalitas, keterlibatan masyarakat dalam membuat, kelestariannya. Dan ini tidak ada di tempat lain. Yang pasti itu. Cuma ada satu Wayang Kulit Tatah Sungging di Indonesia yaitu di Kabupaten Bantul," tutupnya.(nei)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved