Kopi Robusta Merapi Sleman Resmi Bersertifikat Indikasi Geografis
Kopi robusta Gunung Merapi kini telah resmi mendapatkan pengakuan oleh Kementerian Hukum RI sebagai Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman
Pengakuan ini membuka peluang pelatihan, pendampingan, dan akses ke pasar yang lebih luas.
Para petani akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk belajar mengembangkan produk mereka, dari teknik pengolahan pasca panen hingga strategi pemasaran.
Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan potensi pariwisata di lereng Merapi melalui pengembangan agrowisata kopi, pengenalan cara pemrosesan kopi, maupun pengalaman mencicipi kopi.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan pengakuan ini, masyarakat lereng Merapi diharapkan dapat terus menjaga kualitas dan keunikan kopi robusta Merapi.
Dukungan dari pemerintah, akademisi, dan pihak swasta sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan ini.
Bagi warga lereng Merapi, kopi robusta bukan lagi hanya sekedar komoditas, tetapi cerminan identitas dan kebanggaan mereka.
Dengan kerja keras dan semangat gotong royong, kopi robusta Merapi kini menjadi simbol keberhasilan dan potensi besar yang dimiliki masyarakat setempat.
Saatnya masyarakat Kabupaten Sleman untuk melangkah lebih percaya diri, membawa kopi robusta Merapi semakin dikenal! (*)
Kemenkumham DIY Ingatkan Publik Tak Gunakan Streaming Ilegal Liga Sepak Bola |
![]() |
---|
Hotel Wajib Bayar Royalti Musik, Kanwil Kemenkumham DIY Dorong Kepatuhan PP 56/2021 |
![]() |
---|
Luruskan Persepsi, Kemenkumham DIY Tegaskan Royalti Bukan Pajak dan Jadi Hak Penuh Pencipta |
![]() |
---|
Kemenkumham DIY Dorong Dialog Soal Royalti Musik: Lindungi Hak Cipta, Ringankan Beban UMKM |
![]() |
---|
DIY Didorong Jadi Episentrum Kekayaan Intelektual Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.