DIY Didorong Jadi Episentrum Kekayaan Intelektual Nasional

Kanwil Kemenkum DIY pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi guna mendorong optimalisasi pemanfaatan KI

TRIBUNJOGJA/Istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dengan potensi ribuan riset dan inovasi yang dihasilkan setiap tahun, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai memiliki modal kuat untuk menjadi pusat pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY pun menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi guna mendorong optimalisasi pemanfaatan KI sebagai motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan.

“DIY ini sangat istimewa. Banyak perguruan tinggi, banyak riset, dan hasil kajian. Semua itu adalah potensi luar biasa di bidang kekayaan intelektual. Kami ingin agar semua itu tidak hanya berhenti di jurnal, tapi juga bisa dilindungi dan dimanfaatkan secara strategis,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, di Yogyakarta, Rabu (2/7/2025).

Agung menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah dan kalangan akademik bukan sebatas fasilitasi pendaftaran hak cipta, paten, atau merek dagang.

Lebih dari itu, pihaknya berkomitmen memberikan edukasi hukum, pelatihan, dan pendampingan teknis kepada peneliti, dosen, mahasiswa, serta pengelola lembaga riset.

Upaya ini dilakukan agar para pelaku riset memahami urgensi perlindungan KI sejak tahap awal pengembangan, mulai dari ide, prototipe, hingga tahap komersialisasi.

“Perlindungan KI bukan hanya tentang hak eksklusif, tetapi juga keberlangsungan inovasi dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi jangka panjang. Di sinilah letak peran strategis perguruan tinggi,” katanya.

Selama beberapa tahun terakhir, Kanwil Kemenkumham DIY telah rutin menyelenggarakan program diseminasi KI di lingkungan kampus, seperti seminar, klinik KI, dan pendampingan pendaftaran paten sederhana serta hak cipta karya ilmiah.

Melalui pendekatan aktif ini, Kemenkumham berharap dapat membangun budaya sadar KI di kalangan akademisi dan mendorong terciptanya ekosistem inovasi yang berkelanjutan.

Agung menambahkan, potensi DIY sangat besar untuk menjadi episentrum KI nasional.

Konsentrasi lembaga pendidikan tinggi yang tinggi membuat wilayah ini unggul dalam kuantitas maupun kualitas karya intelektual.

“Dengan edukasi dan fasilitasi yang berkelanjutan, kita punya peluang besar menjadikan Yogyakarta sebagai pusat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Indonesia,” ujarnya.

Agung mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif menjalin kerja sama dengan pihaknya.

“Kami terbuka. Silakan datang, kami akan bantu dari sisi teknis maupun strategis,” katanya.

Melalui sinergi ini, Kemenkumham berharap kekayaan intelektual tidak hanya menjadi catatan di ruang akademik, tetapi mampu berkontribusi nyata dalam mendukung ekonomi kreatif, industri teknologi, dan pembangunan nasional berbasis inovasi. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved