Kesadaran Masyarakat Kulon Progo dalam Melaporkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Tinggi

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto turut menyampaikan perkembangan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang telah dilaporkan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Selasa (17/12/2024).

Kegiatannya berlangsung di Aula Adikarta, Sekretariat Daerah Kulon Progo.

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Bowo Pristiyanto turut menyampaikan perkembangan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

"Bisa dikatakan jumlah kasusnya mengalami peningkatan dari tahun ke tahun," kata Bowo.

Sampai Desember 2024 ini, dilaporkan sebanyak 27 kasus kekerasan pada perempuan, 24 kasus kekerasan pada anak, dan 23 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pada 2023 lalu, dilaporkan sebanyak 62 kasus kekerasan pada perempuan dan anak serta 25 kasus KDRT.

Meski begitu, Bowo melihat peningkatan kasus yang dilaporkan sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.

Sebab banyaknya kasus kekerasan menandakan menyadari bahwa berbagai kasus tersebut perlu mendapatkan penanganan.

"Sebab kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini kan seperti fenomena gunung es, yang terlihat hanya permukaannya saja padahal di bawahnya masih banyak lagi," jelasnya.

Menurut Bowo, kesadaran masyarakat terhadap fenomena kekerasan pada perempuan dan anak perlu terus ditingkatkan.

Caranya dengan terus melakukan edukasi terhadap mereka.

Baca juga: Hujan Lebat Picu Bencana Tanah Longsor di Dua Lokasi di Kulon Progo

Masyarakat pun didorong agar berani mengkomunikasikan kasus kekerasan pada perempuan dan anak sehingga bisa segera ditangani.

Apalagi Dinsos-PPPA Kulon Progo telah menjalin kemitraan dengan berbagai lembaga dalam penanganan kasus.

"Apalagi di tingkat kapanewon juga ada Satuan Tugas (Satgas) yang bisa menindaklanjuti laporan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan," ujar Bowo.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, mengatakan upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan pada perempuan dan anak harus dilakukan secara multisektor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved