Kampung Zakat Jatimulyo di Kulon Progo Diresmikan, Bangun Ekosistem Pemberdayaan Masyarakat

Wahib mengatakan Kampung Zakat di Jatimulyo akan dikembangkan dan dinaikkan levelnya jadi Kampung Filantropi Keagamaan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Humas Kankemenag Kulon Progo
Peresmian Kampung Zakat Jatimulyo di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo, Kamis (10/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kampung Zakat Jatimulyo di Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kulon Progo diresmikan pada Kamis (09/10/2025). Peresmiannya dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY dan Kankemenag Kulon Progo.

Kepala Kankemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan Kampung Zakat Jatimulyo jadi yang ketiga dibentuk. Sebelumnya Kampung Zakat sudah dibentuk di Kalurahan Sendangsari, Pengasih dan Kalurahan Kaliagung, Sentolo.

"Namun Kampung Zakat Jatimulyo jadi salah satu pertama di Indonesia dengan konsep membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat," kata Wahib lewat keterangannya pada Jumat (10/10/2025).

Lewat konsep tersebut, penerima manfaat diharapkan tidak selamanya jadi mustahik. Mereka diharapkan bisa berkembang menjadi muzakki atau donatur yang ke depannya bisa membantu sesama.

Wahib mengatakan Kampung Zakat di Jatimulyo akan dikembangkan dan dinaikkan levelnya menjadi Kampung Filantropi Keagamaan. Fokusnya tidak hanya pada zakat, tapi juga pada pengelolaan dana sosial lintas agama.

"Setiap agama pasti punya dana filantropi untuk pengembangan masyarakat, sehingga jika dikelola dengan baik bisa memberikan dampak yang luas bagi masyarakat," jelasnya.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kankemenag Kulon Progo, Haris Widiyanto mengatakan Kulon Progo memiliki 4 program utama Kemenag. 2 program di bidang zakat dan 2 program di bidang wakaf.

2 program bidang zakat adalah Kampung Zakat dan Pemberdayaan Ekonomi Umat. Sedangkan 2 program bidang wakaf meliputi Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif.

"Kampung Zakat Jatimulyo melibatkan berbagai unsur masyarakat lintas agama, sesuai arahan agar Jatimulyo jadi Desa Kerukunan Umat Beragama," ujar Haris.

Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf (Zawa), Kanwil Kemenag DIY, Nurhuda mengatakan Kampung Zakat Jatimulyo jadi langkah awal implementasi nyata pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program tersebut juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak. Termasuk secara lintas agama karena program Kampung Zakat bertujuan memberikan manfaat ke seluruh masyarakat tanpa memandang agama.

"Kami meyakini, dengan jejaring kerja yang solid, pelaksanaan program di Jatimulyo akan berjalan sukses," kata Nurhuda.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved