Kemendagri Terima Usulan 42 Provinsi Baru, Sumatera Utara Dipecah Jadi 8 Daerah
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan agar adanya 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia
"Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran," sambungnya.
Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatera Barat dan Yogyakarta digabung menjadi satu.
Tak hanya Bogor, kata dia. Buktinya, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran.
Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia.
Doli juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.
Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan.
"Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin," ucap dia. (Tribunnews.com)
Tragedi Nazwa Aliya: Pamit Interview, Berakhir Meninggal di Kamboja |
![]() |
---|
Warga Batak di Jogja Merayakan Keberagaman Lewat Pawai Budaya, Ini Pesan Wali Kota Hasto Wardoyo |
![]() |
---|
Protes Pasokan Air Ngadat dan Kualitasnya Buruk, Warga Satu Perumahan Kompak Tak Bayar Tagihan PDAM |
![]() |
---|
Pakar UGM Jelaskan Duduk Perkara Polemik Empat Pulau di Aceh dan Sumatera Utara |
![]() |
---|
Kata Ketua PHRI Kulon Progo Soal Relaksasi Aturan Rapat ASN di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.