Kemendagri Terima Usulan 42 Provinsi Baru, Sumatera Utara Dipecah Jadi 8 Daerah 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan agar adanya 337 daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia

Editor: Joko Widiyarso
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya (tengah) saat meninjau layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, Rabu (06/11/2024). 

"Yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih, kabupaten, kota, maupun provinsi," kata Jokowi di Palangkaraya, Kamis (27/6).

Meski demikian Jokowi menyampaikan belum ada rencana mengabulkan permohonan pemekaran tersebut. Dia memastikan moratorium masih tetap berlaku. 

"DOB (daerah otonom baru) tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air ya," ujar Jokowi.

Moratorium pemekaran daerah sendiri diterapkan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tepatnya pada 2006. 

Moratorium itu dilanjutkan oleh Presiden Jokowi selama dua periode pemerintahannya.

Meski begitu, sejumlah usulan pemekaran daerah terus diungkap berbagai kalangan. 

Pernah ada usulan pembentukan Provinsi Sunda oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2022. 

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto juga pernah membawa wacana pemekaran 10 daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Dia meminta pemerintah mencabut moratorium pemekaran daerah.

Di tengah moratorium itu, pemerintahan Jokowi tetap melakukan pemekaran daerah. 

Misalnya, pembentukan Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya seiring keberlanjutan otonomi khusus Papua. 

Selain itu, ada juga pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mengambil sebagian wilayah Kalimantan Timur. Daerah baru ini akan menyandang otonomi khusus sebagai ibu kota negara baru.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, beberapa waktu lalu juga sempat mendorong semua fraksi di DPR untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah. 

Doli mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu. 

"Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014," ujar Doli dalam rapat Baleg pada Senin (28/10). 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved