Kata Ketua PHRI Kulon Progo Soal Relaksasi Aturan Rapat ASN di Hotel

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo, merespon positif keputusan tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
HOTEL BERBINTANG - Salah satu bangunan hotel berbintang yang ada di Jalan Nasional Wates-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk merelaksasi aturan rapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di hotel.

Kebijakan ini berlaku pula bagi ASN di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo, merespon positif keputusan tersebut.

Menurutnya, sudah seharusnya kebijakan tersebut dibuat.

"Segera saja anggaran untuk kegiatan tersebut dikeluarkan dan dibelanjakan, jangan ditahan-tahan," katanya dihubungi pada Senin (09/06/2025).

Menurut Sumantoyo, kegiatan rapat ASN menjadi salah satu sumber pemasukan sektor perhotelan.

Larangan rapat di hotel dengan alasan efisiensi membuat okupansi hotel yang rata-rata 60 persen turun drastis ke kisaran 20 sampai 30 persen.

Belum lagi dengan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih lesu.

Menurut Sumantoyo, angka okupansi hotel dan restoran tetap rendah meskipun beberapa kali terdapat libur panjang akhir pekan (long weekend).

"Masyarakat saat ini lebih perhitungan dalam menghabiskan uangnya saat liburan, sebisa mungkin mereka mencari penginapan yang lebih murah agar irit pengeluaran," ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Jemaah Asal Kulon Progo Kelelahan saat Jalani Haji di Arab Saudi

Itu sebabnya, Sumantoyo menilai kebijakan relaksasi larangan rapat ASN di hotel menjadi pasokan oksigen baru bagi sektor perhotelan dan restoran. Sebab saat ini mereka nyaris kehabisan napas untuk bertahan.

Adanya larangan rapat hingga kondisi ekonomi yang lesu membuat pengelola hotel dan restoran harus mencari cara menghemat biaya operasional.

Seperti mengurangi jam kerja hingga jumlah karyawan berstatus honorer dan kontrak.

"Pihak hotel juga harus menghemat penggunaan air dan listrik, seperti baru menyiapkan ruangan rapat saat hendak digunakan," jelas Sumantoyo.

Ia juga berharap pemerintah pusat tidak tanggung-tanggung dalam mendorong hidupnya perekonomian masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved