Kata Ketua PHRI Kulon Progo Soal Relaksasi Aturan Rapat ASN di Hotel
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kulon Progo, Sumantoyo, merespon positif keputusan tersebut.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
HOTEL BERBINTANG - Salah satu bangunan hotel berbintang yang ada di Jalan Nasional Wates-Purworejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo, belum lama ini.
Selain relaksasi larangan rapat, bisa juga dengan kelonggaran dalam membayar tagihan listrik dan air.
Menurut Sumantoyo, cara tersebut akan semakin efektif dalam mempertahankan roda ekonomi di sektor perhotelan agar tetap berputar. Masyarakat pun bisa ikut merasakan manfaatnya.
"Harus diingat bahwa kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja, belum lagi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi," katanya.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Tidak Diijinkan Bertemu Pujaan Hati, Pria Ini Coba Akhiri Hidup di Hotel Jl Magelang Jogja |
![]() |
---|
Pemkab Bantul Sampaikan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
BERITA FOTO : Libur Sekolah, Okupansi Hotel di Yogyakarta Melonjak |
![]() |
---|
Pariwisata DIY Mulai Menggeliat, Restoran Ramai dan Hotel Berbintang Naik Okupansi |
![]() |
---|
Pesan Sri Sultan HB X saat Rapat Paripurna Perubahan APBD DIY 2025, Harus Sesuai dan Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.