Libatkan Masyarakat Secara Langsung, DLH Gunungkidul Bentuk Satgas Siaga Sampah Rumah Tangga

Secara garis besar fungsi Satgas Siaga Sampah yakni menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis pengelolaan sampah di Gunungkidul.

TRIBUNJOGJA/Istimewa
Sampah dari Yogyakarta Dibuang ke Saptosari Gunungkidul, Lima Truk Diamankan Polisi. Penampakan truk sampah diamankan pihak kepolisian, pada Rabu (20/11/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul membentuk satuan tugas (satgas) siaga sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga di tingkat kalurahan hingga kapanewon (kecamatan).

Pembetukan satgas siaga sampah ini merupakan tindaklanjut Surat Keputusan Bupati Gunungkidul No. 284/KPTS/2024 tentang Satuan Tugas dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di Kabupaten Gunungkidul.

Kepala DLHK Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono, mengatakan secara garis besar fungsi Satgas Siaga Sampah yakni menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan strategis pengelolaan sampah di Gunungkidul.

"Maka dari itu, nantinya pengawasan sampah ini tidak hanya menjadi tugas dari Panewu saja, seperti yang selama ini dilakukan. Dengan adanya Satgas Siaga Sampah ini, maka Lurah juga  ikut andil  melakukan koordinasi pengelolaan sampah di kalurahan, padukuhan sampai dengan tingkat rumah tangga,"ucapnya saat dikonfirmasi konfirmasi pada Selasa (10/12/2024).

Ia menambahkan dalam struktur keanggotaannya Satgas Siaga Sampah akan dibawahi langsung oleh Bupati Gunungkidul selalu pembina.

Dan, ketua umum satgas adalah Sekda Gunungkidul dengan ketua teknis adalah kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Selain itu, kami juga melibatkan instansi lain untuk terlibat dalam menyukseskan Satgas Siaga Sampah ini, di antaranya ada Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kodim 0730, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Komandan Detasemen TNI AU Gading, dan Ketua TP PKK,"sambungnya.

Lebih jauh, Hary mengatakan pembentukan Satgas Siaga Sampah ini juga sebagai respon agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah ilegal di  wilayahnya, terlebih lagi melibatkan warga Kabupaten Gunungkidul sendiri.

"Salah satu tujuan kami bentuk untuk itu, agar masyarakat paham dan bisa mengawasi bersama lingkungan, dan yang paling penting tidak ada lagi masyarakat yang tidak tahu bahwa membawa sampah dari luar daerah itu merupakan tindakan melawan hukum,"paparnya.

Sementara itu, Panewu Saptosari, Eka Prayitno mengatakan  telah menerima surat terkait pembentukan Satgas Siaga Sampah.

"Sudah kami terima suratnya, dan saat ini masih dalam kordinasi untuk pembetukan Satgas Siaga Sampah ,"ucapnya.

Dia pun merespon positif adanya pembentukan Satgas Siaga Sampah yang melibatkan masyarakat secara langsung. 

Dengan demikian, sosialisasi dan penyampaian untuk menjaga lingkungan terutama praktik pembuang sampah ilegal menjadi lebih mudah.

"Beberapa hari lalu kan, sempat wilayah kami dijadikan tempat praktik pembuang sampah ilegal, yang di mana melibatkan warga kami sendiri. Maka dengan adanya Satgas Siaga Sampah ini diharapkan kejadian itu tida terulang lagi," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Saptosari sempat menangkap lima armada truk yang membuang sampah secara ilegal  di Padukuhan Dondong, Kalurahan Jetis, Saptosari, Gunungkidul, Rabu (20/11/2024).

Disebutkan sampah tersebut, berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. (*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved