Pemkot Yogya Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.898 Pekerja Rentan
Bantuan iuran tersebut mencakup dua program utama, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang sepenuhnya bisa diakses para penerima
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya, termasuk para pekerja rentan.
Hal itu sejalan dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 2004, yang membagi pekerja menjadi dua kategori, yaitu pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah.
Pekerja rentan yang mayoritas merupakan tenaga kerja mandiri atau usaha mikro, mendapat perhatian khusus dari eksekutif dengan dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaannya.
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya, Maryustion Tonang, mengungkapkan, berdasarkan DTKS yang disandingkan dengan data kependudukan, teridentifikasi sebanyak 2.252 pekerja rentan di wilayahnya.
"Setelah melalui proses verifikasi dan validasi, kami menemukan sebanyak 1.898 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Senin (2/12/24).
Bantuan iuran tersebut mencakup dua program utama, yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, yang sepenuhnya bisa diakses para penerima manfaat.
Program ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan rasa aman, sekaligus perlindungan bagi para pekerja rentan yang rawan terhadap risiko sosial ekonomi.
"Sisa dari data awal, yaitu mereka yang sudah meninggal atau tidak berdomisili di Kota Yogyakarta, tidak masuk daftar penerima bantuan," tambah Maryustion.
Lebih lanjut, Maryustion menjelaskan, bahwa data yang diperkuat dengan kajian dari Bappeda itu, menjadi dasar bagi pemerintah kota untuk merancang program perlindungan sosial yang berkelanjutan.
"Kami berkomitmen meningkatkan cakupan perlindungan sosial bagi seluruh warga, khususnya pekerja rentan. Program ini akan berkelanjutan dan terus dievaluasi serta dikembangkan," tegasnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja rentan di Kota Yogyakarta dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan. (aka)
Perkuat Layanan Kependudukan, Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Dorong Perluasan Unit ADM |
![]() |
---|
Pemkot Semarang dan Yogyakarta Perkuat Kerja Sama Budaya lewat Pameran 'Rumah Semarang' |
![]() |
---|
Pemkot Yogyakarta Alokasikan Anggaran Rp89,3 Miliar untuk Penanggulangan Kemiskinan |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Yogya Ditarget Turun Jadi 5,8 Persen di 2025, Fokus 'Babat' 4 Kemantren Prioritas |
![]() |
---|
Tak Terapkan Status KLB, Dinkes Sebut Kota Yogyakarta Waspada Leptospirosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.